Bahlil Lahadalia: Semua Mantan Presiden Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar seluruh mantan Presiden RI mendapat gelar pahlawan nasional -disway.id/Anisha Aprilia -
BACA JUGA:Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ini Alasannya!
Namun, usulan tersebut tidak lepas dari kontroversi. Sebab, sehari sebelumnya, sebanyak 500 aktivis dan akademisi menyatakan penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
Dalam deklarasi di Kantor LBH Jakarta, mereka menyampaikan 4 alasan utama, di antaranya pelanggaran HAM, praktik korupsi-kolusi-nepotisme, pembatasan kebebasan sipil, dan ketimpangan sosial-ekonomi selama masa pemerintahan Orde Baru.
BACA JUGA:Prabowo Rangkul Oposan Era Soeharto
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menegaskan bahwa gelar tersebut tidak pantas diberikan.
“Pemerintahan Soeharto selama 32 tahun dipenuhi berbagai pelanggaran hak asasi manusia,” katanya.
BACA JUGA:Refleksi Kejatuhan Soeharto (21 Mei 1998–21 Mei 2025): Pelajaran Politik dari Soeharto
Ia juga menyoroti pembungkaman terhadap kebebasan pers dan akademik, serta ketimpangan yang melebar di era tersebut.
Di sisi lain, Menteri Kebudayaan Fadli Zon membela pencalonan Soeharto. Ia menyebut bahwa tidak ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan Soeharto dalam pelanggaran berat.
BACA JUGA:Mensos Gus Ipul Buka Suara soal Wacana Soeharto Diangkat Jadi Pahlawan Nasional
“Enggak pernah ada buktinya kan? Enggak pernah terbukti. Pelaku genosida apa? Enggak ada. Saya kira enggak ada itu,” ujar Fadli.
Sebaliknya, turut Bahlil, jasa Soeharto dalam perjuangan kemerdekaan, termasuk sebagai komandan Serangan Umum 1 Maret 1949 dan operasi pembebasan Irian Barat.
BACA JUGA:Hari Reformasi Nasional 21 Mei 1998: Peringatan 26 Tahun Lengsernya Soeharto
Menurutnya, proses penetapan gelar pahlawan nasional melibatkan berbagai pihak, mulai dari sejarawan, akademisi, tokoh agama, hingga Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP). (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: