Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Temukan Unsur Pidana, 8 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Roy Suryo

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Temukan Unsur Pidana, 8 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Roy Suryo

Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo CS ditetapkan tersangka terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.-rafi adhi-

Polisi telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan gelar perkara yang menemukan adanya unsur pidana. Dari lima laporan lain, tiga di antaranya juga naik ke tahap penyidikan.

*) Mahasiswa Magang Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: