DPR Terbelah Soal Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Bonnie Ajak Cermati Fakta Sejarah

DPR Terbelah Soal Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Bonnie Ajak Cermati Fakta Sejarah

Rencana pemerintah untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, menuai pergolakan di ruang DPR RI-Istimewa-

HARIAN DISWAY - Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memicu beragam tanggapan dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

Sejumlah legislator menilai Soeharto layak diberi penghormatan atas jasa-jasanya dalam pembangunan bangsa, sementara lainnya menegaskan perlunya melihat kembali rekam jejak sejarah yang meninggalkan luka bagi rakyat.

Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan tidak bisa dilepaskan dari pertimbangan moral dan fakta sejarah. Ia menilai, seorang pahlawan sejati semestinya tidak memiliki catatan kelam atau “cacat” dalam perjalanan hidupnya.

“Kata pahlawan berasal dari bahasa Sanskerta, pahala yang berarti buah atau hasil. Jadi, pahlawan adalah orang yang menerima hasil dari perbuatannya. Gelar itu tidak boleh diberikan kepada seseorang yang meninggalkan luka bagi bangsanya,” ujar Bonnie kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Bonnie mengingatkan bahwa gelar Pahlawan Nasional pertama kali diberikan oleh Presiden Soekarno kepada Abdul Muis pada 1950, sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang berjuang melawan penjajahan. Menurutnya, penetapan gelar pahlawan harus tetap berpegang pada prinsip perjuangan dan moralitas tanpa cela.

BACA JUGA:Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ini Alasannya!

“Kalau bicara soal kebebasan berekspresi, dulu pada masa Soeharto kritik bisa dianggap subversif dan orang bisa hilang. Itu fakta sejarah,” ucapnya. 

Ia menambahkan, masa krisis 1997–1998 yang mengguncang ekonomi Indonesia menjadi bukti bahwa pembangunan pada masa itu rapuh dan tidak berpihak pada rakyat kecil.

Bonnie menilai Soeharto lebih tepat dikenang sebagai tokoh sejarah ketimbang pahlawan nasional. Ia bahkan mengusulkan agar penilaian terhadap sosok Soeharto diserahkan kepada generasi mendatang agar lebih objektif dan berjarak dari pengalaman masa lalu.

Berbeda pandangan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, menilai proses penetapan gelar Pahlawan Nasional seharusnya dilakukan secara objektif dan komprehensif. I

Ia menegaskan, tidak ada manusia yang sempurna, namun jasa besar seorang tokoh tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Pemberian gelar pahlawan adalah bentuk penghormatan negara kepada individu yang telah memberikan jasa besar. Kita harus menilai secara proporsional, tidak menutup mata terhadap kekurangan, tapi juga tidak menafikan kontribusinya bagi bangsa,” ujar Ansory, Sabtu, 8 November 2025.

BACA JUGA:Gus Mus Tak Setuju Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Warga NU yang Dukung Disebut Tak Ngerti Sejarah

Menurut Ansory, Soeharto dikenal sebagai Bapak Pembangunan yang berhasil meletakkan dasar pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan stabilitas politik, serta membawa Indonesia maju di bidang infrastruktur, pertanian, dan pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dpr.go.id