Merger Grab dan GoTo, Pemerintah Siapkan Perpres Ojol untuk Kesejahteraan Mitra
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut kini dalam tahap penyempurnaan akhir.--Anisha Aprilia
Regulasi ini mencakup sejumlah isu strategis, termasuk pembagian komisi antara aplikator dan mitra pengemudi.
“Sedang terus disempurnakan. Dalam artian dilengkapi dari berbagai pihak ya. Baik teman-teman mitra ojol maupun teman-teman aplikator,” kata Prasetyo.
BACA JUGA:Driver Ojol Terima BHR Hanya Rp 50 Ribu, Menaker Siap Mediasi dengan Aplikator
Ia memastikan bahwa aspirasi mitra pengemudi menjadi salah satu fokus utama dalam penyusunan aturan tersebut.
“Ya kan itu salah satunya. Dari awal kan memang itu kan yang diminta oleh teman-teman mitra ojol. Makanya disitulah dibicarakan untuk cari titik temunya,” ujarnya. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi English for Creative Industry Universitas Kristen Petra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: