Usai Diperiksa KPK, Mantan Pejabat Kemenag Bungkam
Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Subhan Cholid, diam seribu bahasa usai diperiksa KPK atas kasus korupsi kuota haji, Rabu, 12 November 2025.-Disway.id/Ayu Novita-
KPK memperkirakan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Untuk memastikan jumlah pastinya, lembaga tersebut bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses audit dan perhitungan kerugian negara. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: