Prabowo Teken Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Hak dan Martabat Dipulihkan
Presiden Prabowo Subianto tiba di Lanud Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerja ke Australia dan langsung menandatangani surat rehabilitasi bagi dua guru Luwu Utara, Kamis (13/11/2025) dini hari.--
Kasus yang menimpa kedua guru ini bermula sekitar lima tahun lalu di Luwu Utara. Saat itu, kepala sekolah baru di SMAN 1 Luwu Utara menerima keluhan dari sepuluh guru honorer yang belum menerima gaji selama sepuluh bulan karena nama mereka belum terdaftar di Dapodik, yang menjadi syarat pencairan dana BOS.
Sebagai bentuk solusi, pihak sekolah bersama Komite Sekolah sepakat melakukan pengumpulan dana sukarela Rp20.000 dari orang tua siswa. Keluarga dengan dua anak hanya membayar sekali, dan bagi yang kurang mampu tidak diwajibkan.
BACA JUGA:Prabowo Minta Komisi Percepatan Reformasi Polri Bekerja Taktis dan Transparan
Namun, kebijakan itu kemudian dilaporkan oleh sebuah LSM ke pihak kepolisian. Empat guru diperiksa, dan dua di antaranya adlah, Rasnal dan Abdul Muis yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, setelah proses panjang, nama baik kedua guru tersebut akhirnya resmi dipulihkan oleh Presiden Prabowo Subianto.(*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Ilmu Komunikasi, UNiversitas Trunojoyo MAdura|
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: