Prabowo Teken Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Hak dan Martabat Dipulihkan
Presiden Prabowo Subianto tiba di Lanud Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerja ke Australia dan langsung menandatangani surat rehabilitasi bagi dua guru Luwu Utara, Kamis (13/11/2025) dini hari.--
HARIAN DISWAY - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menandatangani keputusan rehabilitasi bagi dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Drs. Rasnal, M.Pd dan Drs. Abdul Muis Muharram.
Keduanya sebelumnya sempat terseret dalam perkara dugaan pungutan dana komite sekolah yang menimbulkan polemik di masyarakat.
Penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan setibanya Prabowo di Tanah Air setelah melakukan kunjungan kerja ke Australia pada Kamis, 13 November 2025 dini hari di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Langkah Presiden ini merupakan bagian dari hak prerogatif sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyebutkan bahwa presiden berwenang memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi.
BACA JUGA:Prabowo: Indonesia dan Australia Ditakdirkan Jadi Tetangga Baik dan Saling Tolong-Menolong
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menerima berbagai permohonan dari masyarakat dan lembaga legislatif daerah, yang kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat.

Dua guru asal Luwu Utara, Drs. Rasnal, M.Pd, dan Drs. Abdul Muis Muharram menerima surat keputusan rehabilitasi dari pemerintah, disaksikan oleh pejabat negara di Jakarta, Kamis (13/11/2025).--
“Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak Wakil Ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 Luwu Utara,” ujar Prasetyo di Jakarta.
BACA JUGA:Prabowo–Albanese Bahas Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia–Australia di Sydney
Dalam momen penandatanganan itu, kedua guru juga bertemu langsung dengan Presiden Prabowo. Pertemuan berlangsung hangat.
Prabowo menyapa, berjabat tangan, serta berfoto bersama mereka sebelum menandatangani berkas rehabilitasi yang berisi pemulihan hak, nama baik, dan martabat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa dengan ditetapkannya rehabilitasi oleh Presiden, maka harkat dan martabat kedua guru kini telah dipulihkan sepenuhnya.
BACA JUGA:Sehari di Sydney, Prabowo Bahas Penguatan Diplomasi Indonesia–Australia
“Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini,” tegas Dasco.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: