Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Terkait Kasus Ijazah Palsu

Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Terkait Kasus Ijazah Palsu

Roy Suryo hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini dengan Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.-Rafi Adhi/Disway.id-

Menurut Khozinudin, ratusan bukti yang dikumpulkan penyidik sejauh ini tidak relevan dengan perkara yang menjerat kliennya.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Siap Umumkan Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Publik Soroti Nasib Kubu Roy Suryo

"Walaupun ada 700 bukti, ada 130 saksi, dan 22 ahli itu semuanya versi penyidik kalau tidak ada relevansinya itu semua tidak bernilai," ujar Khozinudin.

Khozinudin juga mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya bukanlah proses hukum yang murni. Ia mencurigai adanya politisasi yang memengaruhi jalannya proses hukum ini.

"Kami kuat dugaannya karena ini bukanlah proses hukum murni, tapi ada proses yang melibatkan tangan-tangan kekuasaan, diawali dengan tuntutan-tuntutan pendukung Jokowi untuk segera menetapkan tersangka," kata Khozinudin. (*)

*) Mahasiswa magang prodi Sastra Jerman Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber