Putusan MK dan Batas Polisi: Pilih Seragam Bhayangkara atau Jabatan Sipil
ILUSTRASI Putusan MK dan Batas Polisi: Pilih Seragam Bhayangkara atau Jabatan Sipil.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Putusan MK kali ini bukan hambatan bagi Polri, melainkan justru peluang untuk memulihkan martabat institusi.
Ketika polisi tidak lagi berjalan ”dengan dua kaki” –sebagai pejabat sipil sekaligus aparat penegak hukum– institusi kepolisian dapat kembali berdiri tegak sebagai penjaga hukum dan keadilan, bukan pemain dalam kompetisi jabatan.
Publik menginginkan Polri yang jernih, profesional, dan bebas dari potensi konflik kepentingan. Polisi yang kembali menapaki jalan integritas, bukan jalan kekuasaan.
Polisi yang lebih dekat pada kiasan ”manusia setengah malaikat” –penjaga moralitas publik, simbol keadilan, dan pelindung mereka yang tak berdaya.
Putusan MK kali ini membuka pintu menuju itu semua. Tantangannya tinggal satu: apakah Polri berani melangkah masuk? Atau, mencari akal untuk membuat jalan melingkar?
Kita semua publik hanya tinggal menyaksikannya sambil memanjatkan doa terbaik buat bangsa ini. (*)
*) Ulul Albab adalah ketua ICMI Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: