Dolly Tutup, Prostitusi Online Tumbuh: Surabaya Hadapi Wajah Baru Praktik Seks Komersial
Mural di kawasan Jalan Sememi Jaya I yang berdekatan dengan eks lokalisasi Moroseneng-Tirtha Nirwana Sidik-
HARIAN DISWAY - Surabaya dulu punya Dolly. Itu adalah salah satu kawasan prostitusi terbesar di Asia Tenggara. Kini Kota Pahlawan kembali diuji oleh wajah baru praktik seks komersial: prostitusi terselubung dan prostitusi online.
Meski Dolly resmi ditutup di era Wali Kota Tri Rismaharini, tepatnya pada 2014, praktik serupa tidak lenyap. Hanya berpindah wujud.
Dari wisma ke panti pijat berizin, dari gang sempit ke kamar hotel, dan dari perantara langsung ke platform digital seperti MiChat, WhatsApp, dan Facebook.
Menyikapi fenomena itu, Yona Bagus Widyatmoko, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, menyatakan keprihatinannya sekaligus menuntut tindakan tegas dari Pemerintah Kota.
BACA JUGA:Sosiolog Unair Sebut Prostitusi di Surabaya Sulit Diberantas, Hanya Ganti Modus!

Seorang warga sedang membuka aplikasi prostitusi online-Boy Slamet-Harian Disway
"Kami berulang kali mengingatkan Pemkot Surabaya melalui Satpol PP dan Bapemkesra untuk tegas terhadap tempat yang diduga jadi lokasi prostitusi. Baik panti pijat maupun penginapan yang digunakan untuk prostitusi online," tegas Cak Yebe (sapaan akrab Yona Bagus Widyatmoko).
Ia menegaskan, maraknya praktik tersebut jelas melanggar regulasi yang sudah ada. Mulai Pasal 296 KUHP, memfasilitasi perbuatan cabul sebagai mata pencaharian diancam penjara 1 tahun 4 bulan atau denda Rp15.000.
Lalu, Pasal 506 KUHP: Mengambil keuntungan dari perbuatan cabul, kurungan 1 tahun. UU ITE No. 1/2024, menyebarkan konten tak senonoh, penjara hingga 6 tahun dan denda Rp1 miliar.
Kemudian, UU TPPO No. 21/2007: Merekrut orang untuk prostitusi, penjara 3–15 tahun dan denda hingga Rp600 juta, dan Perda Kota Surabaya No. 7/1999, melarang penggunaan bangunan untuk perbuatan asusila
"Tantangan nyata di depan mata adalah keberanian Pemkot menindak prostitusi online yang marak di hotel, baik yang terorganisir maupun perorangan," tambah Politikus Partai Gerindra itu.
BACA JUGA:Menelisik Lokalisasi Surabaya yang Menggeliat Lagi, Media Sosial Sarang Prostitusi
BACA JUGA:Inilah Modus Jaringan Prostitusi Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: