Bupati Pasuruan Buka Suara soal Guru yang Viral karena Jarak Tempuh Mengajar 57 Km

Bupati Pasuruan Buka Suara soal Guru yang Viral karena Jarak Tempuh Mengajar 57 Km

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengklarifikasi video viral keluhan seorang guru di akun medsos seorang lawyer (Cak Sholeh)-Istimewa -

HARIAN DISWAY – Sebuah video yang diunggah oleh akun media sosial pengacara ternama asal Surabaya, Cak Sholeh, menjadi perbincangan di Kabupaten Pasuruan. Dalam video tersebut, seorang guru perempuan berinisial NA mengadukan dugaan perlakuan diskriminatif dan keluhan atas penempatan mengajarnya yang berjarak 57 kilometer dari rumahnya.

NA meminta pendampingan hukum dari Cak Sholeh karena tengah menghadapi proses persidangan indisipliner oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Ia membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan semuanya tidak benar.

NA diketahui mengajar di SDN Mororejo II, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, sementara tempat tinggalnya berada di Kecamatan Bangil. Jarak tempuh pulang pergi mencapai 57 kilometer, sehingga ia merasa keberatan.

“Jadi, total jarak tempuh ibu guru ini mencapai 57 kilometer. Sangat jauh. Seharusnya bisa ditempatkan lebih dekat dari rumah,” ujar Cak Sholeh dalam video yang diunggah lima hari lalu.

Video tersebut cepat menyebar di media sosial. Sejumlah warganet langsung menandai akun Instagram Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Menanggapi hal itu, Rusdi memberikan klarifikasi melalui akun TikTok resminya.

BACA JUGA:Job Fair Kota Pasuruan Sediakan 500 Lebih Lowongan Kerja

BACA JUGA:Mensos Gus Ipul Kembali ke Tanah Kelahiran, Tinjau Program Sekolah Rakyat di Pasuruan

Rusdi menyatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi dan mengumpulkan informasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.

Menurut dinas terkait, NA sendiri yang memilih sekolah tersebut sebagai tempat mengajar. Bahkan, ia dikenal sebagai guru yang sering bermasalah.

“Tuduhan bahwa kepala sekolah memalsukan tanda tangan untuk pinjaman itu tidak benar. Begitu pula soal absensi—ibu guru tersebut memang sering tidak masuk,” ujar Rusdi.

Ia menambahkan, karena sejumlah pelanggaran tersebut, NA kini sedang menjalani proses persidangan indisipliner. Rusdi berharap klarifikasinya dapat meluruskan informasi yang beredar luas akibat video Cak Sholeh.

“Silakan Cak Sholeh datang ke Pasuruan jika ingin mengetahui duduk perkaranya secara langsung. Kami terbuka,” katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: