Pemerintah dan Pertamina Sepakat Selesaikan Konflik Lahan Eigendom Surabaya
RDP di Komisi II DPR RI yang membahas kasus Eigendom warga Surabaya, Selasa, 18 November 2025-Adies Kadir-
HARIAN DISWAY - Sengkarut lahan Eigendom Verponding (EV) di Surabaya mencapai titik krusial. Yakni setelah diadakannya pertemuan resmi di DPR RI, Rabu, 19 November 2025.
Pertemuan tersebut dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dalu Agung Darmawan.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria yang berlangsung lama itu.
Dalam rapat tersebut, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri berkomitmen Pertamina untuk mengembalikan hak-hak warga Surabaya yang selama ini terhalang oleh status lahan eigendom.
Pertamina siap membuka seluruh proses administratif dan berkoordinasi penuh dengan ATR/BPN, DPR RI, serta kementerian dan lembaga terkait.
Tentu, hal itu menjadi angin segar bagi warga Kota Pahlawan selama bertahun-tahun yang merasa terabaikan.
BACA JUGA:Hore! Pertamina Siap Lepas Tanah Eigendom Surabaya untuk Akhiri Sengketa
BACA JUGA:100 Ribu Warga Surabaya Lawan Klaim Eigendom Pertamina, Eri hingga Emil Dardak ke DPR RI

Adies Kadir mengawal warga Surabaya untuk memperjuangkan tanahnya yang diklaim Pertamina -Adies Kadir-
Pertemuan juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, pimpinan Komisi II DPR RI yaitu Ketua Rifqinizamy Karsayuda dan Wakil Ketua Zulkarnaen Arse, serta pimpinan Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini dan Wakil Ketua Andre Rosiade.
Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan pentingnya penyelesaian masalah itu tidak hanya bagi warga. Tetapi juga bagi pemerintah yang ingin menciptakan stabilitas sosial dan hukum.
Dari pihak warga, hadir Muchlis Anwar, koordinator warga terdampak eigendom Surabaya. Baginya, yang dibutuhkan warga adalah kepastian dan pengembalian hak atas tanah mereka.
Banyak warga yang sudah lama mendiami tanah tersebut dan merasa hak-haknya diabaikan. Mereka berharap agar proses itu bisa berjalan dengan cepat dan transparan.
Adies Kadir, yang juga merupakan tokoh masyarakat Surabaya, menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak akan melalui jalur pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: