SIER dan Pemkab Madiun Teken LoI, Dorong Percepatan Rencana Kawasan Industri Baru
Pemerintah provinsi memiliki lima langkah strategis yang menjadi fokus pemerataan industri-Dok.Istimewa-
SIDOARJO, HARIAN DISWAY — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), anggota Holding BUMN Danareksa, menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Pemerintah Kabupaten Madiun. Penandatanganan itu untuk mendukung penyusunan rencana Kawasan Industri Madiun.
Dokumen tersebut menjadi pijakan awal bagi kedua pihak sebelum masuk pada pembahasan teknis dan studi kelayakan. Langkah tersebut merupakan upaya memperluas jaringan kawasan industri di Jawa Timur.
Penandatanganan berlangsung Jumat, 21 November 2025. Tepatnya di sela forum Strategi Peningkatan Infrastruktur Pendukung Investasi (Percepatan Realisasi Rencana Kawasan Industri).
Agenda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu dihadiri Direktur Perencanaan Sumber Daya Alam dan Industri Manufaktur Kementerian Investasi/Hilirisasi–BKPM, Ratih Purbasari Kania dan Kepala DPMPTSP Jatim Dyah Wahyu Ermawati.
BACA JUGA:PLN Operasikan 247 Pelanggan TM, Energi Andal Dorong Ekonomi Jawa Timur

SIER terbuka untuk eksplorasi pengembangan kawasan industri di kabupaten lain di Jawa Timur-Dok.Istimewa-
Turut hadir Direktur Operasi sekaligus Plt Direktur Pemasaran dan Pengembangan SIER Lussi Erniawati. Lalu yang bertandatangan Plt Direktur Utama SIER yang juga Direktur Keuangan, Administrasi, dan Manajemen Risiko, Rizka Syafittri Siregar dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun Arik Krisdiananto.
Rizka menyebut kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari komunikasi intens SIER dan Pemkab Madiun sejak East Java Investment Forum (EJIF). SIER juga telah meninjau lokasi yang diajukan sebagai lahan kawasan industri.
“Kami diberi kesempatan melihat langsung dan berdiskusi dengan Bupati Madiun. Melalui LoI ini, kami berharap bisa memperoleh data dan informasi lebih detail untuk keperluan studi kelayakan,” katanyi.
Dia menegaskan SIER terbuka untuk eksplorasi pengembangan kawasan industri di kabupaten lain di Jawa Timur. Langkah tersebut sejalan dengan agenda pemerataan wilayah industri di provinsi ini.
BACA JUGA:Kinerja PT SIER Moncer: Cetak Laba Rp 565 Miliar, Naik 42,5 Persen
BACA JUGA:Pameran EastFood & EastPack Surabaya 2025 Dorong Pelaku Industri Jatim Go Internasional
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun Arik menilai LoI membuka jalan bagi percepatan pembangunan kawasan industri di daerahnya. Ia mengapresiasi DPMPTSP Jatim yang memfasilitasi pertemuan para pihak sejak EJIF.
“Kehadiran industri akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: