SIER dan Pemkab Madiun Teken LoI, Dorong Percepatan Rencana Kawasan Industri Baru

SIER dan Pemkab Madiun Teken LoI, Dorong Percepatan Rencana Kawasan Industri Baru

Pemerintah provinsi memiliki lima langkah strategis yang menjadi fokus pemerataan industri-Dok.Istimewa-

Kepala DPMPTSP Jatim Dyah Wahyu Ermawati mengatakan perencanaan kawasan industri merupakan instrumen penting untuk pemerataan ekonomi dan penguatan hilirisasi nasional. 

Dyah memaparkan lima langkah strategis yang saat ini menjadi fokus pemerintah provinsi. Yakni, harmonisasi Rencana Kawasan Industri (RKI) dengan RTRW/RDTR dan percepatan penyediaan infrastruktur dasar.

BACA JUGA:Misi Dagang Jatim di Singapura Catat Transaksi Jumbo Rp4,1 Triliun

Kemudian, kemudahan investasi dan perizinan, penyelesaian isu legalitas dan lahan. Terakhir, pemantauan berkala atas perkembangan masing-masing kawasan.

“Kami memastikan seluruh rencana kawasan industri berada pada koridor tata ruang dan bebas sengketa agar proses pengembangannya dapat berjalan cepat,” ujar Dyah. (*)

Dia menambahkan, Jawa Timur memiliki 13 kawasan industri yang sudah beroperasi dan 13 kawasan industri baru yang tengah dalam tahap perencanaan dan pengembangan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: