Bisnis LC Karaoke Makan Korban Tewas di Batam: Dia Cari Duit buat Pulang

Bisnis LC Karaoke Makan Korban Tewas di Batam: Dia Cari Duit buat Pulang

ILUSTRASI Bisnis LC Karaoke Makan Korban Tewas di Batam: Dia Cari Duit buat Pulang.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Amru: ”Para tersangka berpikir, rekaman video itu mereka jadikan bukti bahwa tersangka membela diri karena dalam video seolah-olah korban menyerang tersangka.”

Taktik sederhana itu segera diketahui polisi. Mereka dibekuk dan digelandang ke Polsek Batu Ampar.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman maksimal hukuman mati.

Sementara itu, jenazah Putri dipulangkan ke desanyi, Kampung Pura Mekar Anderi, Minggu, 30 November 2025. Pihak keluarga menerimanyi dengan sedih. Hari itu juga Putri dimakamkan di makam desa.

Seusai pemakaman, rumah duka didatangi Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin bersama jajaran. Tampak para kepala dinas mendampingi wabup.

Mad Hasnurin kepada wartawan: ”Atas nama Pemkab Lampung Barat, kami menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhumah Dwi Putri. Kami merasa ikut kehilangan.”

Dilanjut: ”Kami mendukung penuh proses hukum agar pelaku, siapa pun dan berapa pun jumlahnya, mendapat hukuman setimpal. Jangan ada lagi warga Lampung Barat yang menjadi korban praktik tidak manusiawi seperti perdagangan orang ini.”

Perdagangan orang. Tepatnya perdagangan seks. Sebab, orangnyi dijebak, kemudian diperdagangkan bermotif seksual atau prostitusi.

John Elrod dalam karyanya berjudul Filling the gap: refining sex trafficking legislation to address the problem of pimping (2015) menyatakan, perdagangan seks (sex trafficking) selalu menampilkan kekejaman germo.

Dalam pedagang seks, germo menggunakan kekerasan, penipuan, dan paksaan saat mereka merekrut, mengangkut, dan menyediakan korban sebagai pelacur.

Terkadang korban dibawa ke dalam situasi ketergantungan oleh germo. Misalnya, korban diberi utang uang. Atau, diberi fasilitas tempat tinggal serta kebutuhan dasar sehari-hari. Yang semua itu dihitung sebagai utang, tetapi tidak diberitahukan kepada korban sejak awal.

Itu menimbulkan ketergantungan korban terhadap germo. Jika korban akan meninggalkan rumah penampungan, germo mengatakan bahwa fasilitas yang diberikan kepada korban selama ini adalah utang yang harus dibayar.

Para korban umumnya perempuan yang terdesak, tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup dasar. Dengan begitu, ketika germo mengatakan bahwa korban berutang kepada germo, korban tidak mampu membayar.

Sebagai gantinya, korban harus mau diperdagangkan sebagai pelacur. Jika tidak, korban harus menebus utang yang nilainya sengaja dibikin besar supaya tak terbayar.

Dari situlah terjadi regenerasi pelacuran. Pelacur tua akan digantikan yang lebih muda. Dengan cara jeratan seperti itu. Germo selalu punya cara merekrut calon pelacur. Cara kekerasan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: