Tragedi di Lapo Tuak Desa Pekon Wates, Lampung: Mabuk, Pemarah Kuadrat
ILUSTRASI Tragedi di Lapo Tuak Desa Pekon Wates, Lampung: Mabuk, Pemarah Kuadrat.-Arya-Harian Disway-
Bar khas Indonesia, lapo tuak, kerap jadi arena duel. Cuma gegara bersenggolan, Legiman, 39, tewas dikeroyok tiga pemuda: Doni, 23; Nofri, 33; dan satu pria yang buron. Kejadian di lapo tuak Desa Pekon Wates Selatan, Lampung, Sabtu dini hari, 20 Desember 2025. Para pelaku dan korban sama-sama mabuk miras.
SEMUA tahu, pria mabuk alkohol cenderung bertindak agresif. Contohnya kasus itu. Para pelaku dengan korban tidak saling kenal. Cuma motif sesepele itu terjadi pembunuhan.
Kapolres Pringsewu AKBP Yunnus Saputra kepada wartawan, Kamis, 8 Januari 2026, mengatakan, kasus itu jadi kasus pertama di wilayah hukum Lampung yang menggunakan KUHP baru (berlaku sejak 2 Januari 2026) untuk perkara pembunuhan.
Yunnus: ”Para tersangka kami kenai Pasal 458 KUHP, pembunuhan. Ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.”
Pasal 458 sama dengan Pasal 338 pada KUHP lama. Persis sama. Untuk pembunuhan tidak berencana. Ancaman hukuman juga sama. Cuma beda nomor.
Kronologinya hasil penyidikan, sederhana. Jumat malam, 19 Desember 2025, Legiman minum tuak di lapo desa itu. Ia warga Desa Pekon Tambahrejo Barat, Kecamatan Gadingrejo, Lampung.
Legiman buruh tani. Ia datang sendirian. Ia biasa mabuk di lapo tersebut. Di saat minum, ia bersenggolan lengan dengan Doni. Terjadi cekcok.
Cekcok kecil. Cepat selesai. Mereka tetap minum di situ.
Saat Legiman bangkit, jalan menuju kasir hendak membayar, Doni mengikuti, tapi ia tidak hendak membayar, tetapi menegur Legiman. Doni mengajak Legiman keluar lapo. Memang, setelah membayar, semua pengunjung akan pulang. Namun, ajakan Doni itu berarti tantangan perkelahian.
Tiba di luar lapo, Legiman dikeroyok Doni dan dua teman pria. Perkelahian singkat dan tidak seimbang. Dua pria memegangi badan Legiman, Doni menikam perut Legiman. Satu tikaman masuk, dalam.
Legiman jatuh lemas. Tiga pengeroyoknya kabur. Dari kronologi tersebut, itu bukan perkelahian, melainkan penganiayaan berat. Atau, langsung pembunuhan.
Legiman dilarikan para pengunjung lapo ke klinik kesehatan terdekat yang buka 24 jam. Dokter menyatakan, Legiman sudah tewas saat tiba. Polisi pun bertindak.
Ternyata polisi tidak gampang menangkap para pelaku meski sudah diketahui identitasnya. Para pelaku kabur ke berbagai arah. Mereka tidak pulang ke rumah. Pelaku pertama yang ditangkap Nofri pada dua hari setelah kejadian.
Doni dibekuk menjelang pergantian tahun kemarin. Satu pelaku lagi belum tertangkap sampai Kamis malam, 8 Januari 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: