Tambang Emas PTAR Dituding Picu Banjir Bandang di Sumut

Tambang Emas PTAR Dituding Picu Banjir Bandang di Sumut

Tambang emas PT Agincourt Resources di Desa Garoga, Tapanuli Selatan.-Dok. PT AR-

Desakan perizinan yang saling bertumpukan itu mengubah bentang alam yang mestinya menjadi benteng ekologis bagi hulu sungai-sungai besar di Sumatra Utara.

Satya Bumi mencatat luas konsesi PT Agincourt Resources mencapai 130.252 hektare. Dari jumlah itu, 40.890,60 hektare tumpang-tindih langsung dengan kawasan ekosistem Batang Toru.

Bahkan 30.630 hektare konsesi berada di atas hutan lindung yang membentang di Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.

Hingga Oktober 2025, perusahaan disebut telah membuka 603,21 hektare kawasan untuk keperluan operasional. Dan rencana ke depan memantik kekhawatiran baru: pembukaan tambahan 195 hektare untuk pembangunan Tailing Management Facility (TMF) di hulu DAS Nabirong, yang berpotensi berdampak ke DAS Batang Toru. Lokasi Martabe yang berada di wilayah rawan gempa hanya menambah kecemasan atas risiko jangka panjangnya.

Satya Bumi menilai kondisi ini membuat kawasan penyangga air menjadi semakin rapuh. “Sudah saatnya pemerintah menindak tegas perusahaan yang terbukti merusak hutan serta menghentikan proses perizinan yang berpotensi menambah tekanan pada ekosistem,” tegas Andi.

Deforestasi dan Sawit Lampaui Daya Tampung DAS

Berdasarkan analisis citra satelit Nusantara Atlas, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) memperkirakan aktivitas Agincourt menyebabkan deforestasi 739 hektare hanya dalam satu tahun terakhir.

Di sisi lain, ekspansi perkebunan sawit disebut menambah tekanan pada struktur tanah, mempercepat erosi, serta mengganggu keseimbangan hidrologis sungai-sungai di Tapanuli.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan lebih dari 10 juta hektare perkebunan sawit kini terbentang di Sumatra. Angka itu mewakili skala perubahan drastis terhadap fungsi ekologis hutan yang bergeser menjadi wilayah galian, jalur logistik, dan permukiman.

Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan izin Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dilebur ke dalam skema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) melalui UU Cipta Kerja, dinilai turut mempercepat laju deforestasi.

Peralihan fungsi hutan tersebut membuat sistem Daerah Aliran Sungai (DAS) kehilangan kemampuan alaminya dalam memperlambat dan menahan limpasan air.

271 Izin Alih Fungsi Hutan Lindung

Kerusakan DAS di Sumatra diperparah oleh mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang memungkinkan alih fungsi hutan lindung untuk kegiatan ekstraksi. Hingga November 2025, tercatat 271 izin PPKH dengan total luas 53.769,48 hektare di Sumatra.

Izin-izin inilah yang membelah kawasan lindung, memecah kesatuan ekologis, dan membuat bentang alam tidak lagi mampu meredam dampak curah hujan ekstrem seperti pada awal Desember ini.

PT Agincourt Resources (PTAR) akhirnya buka suara terkait tudingan yang mengaitkan operasional Tambang Emas Martabe dengan bencana banjir bandang yang melanda Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis Rabu, 3 Desember 2025, manajemen perusahaan menegaskan kesimpulan sepihak yang beredar di publik tidak sesuai dengan temuan lapangan yang telah mereka verifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: