Obrak 57 Lokasi Balap Liar, Amankan 697 Motor
SEPEDA MOTOR yang diamankan dari arena balap liar di Surabaya.-Revaldhy Taufiqur Rohman-
HARIAN DISWAY - Aksi balap liar di sepanjang tahun 2025 masih menjadi perhatian utama Polrestabes Surabaya. Ini terlihat dari kinerja Sat Samapta yang mencatat setidaknya telah membubarkan 57 aksi balap liar.
Dari lokasi razia, petugas mengamankan 697 kendaraan yang sudah tidak sesuai standar pabrikan. Angka ini menunjukkan bahwa pergerakan balap liar masih tinggi. Bahkan muncul istilah seperti Rabu gaul, Jumat ceria, dan Sabtu gaul. Istilah itu menandai hari aksi pelaku untuk memulai ajang adu nyali tersebut.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, mengungkapkan balap liar paling sering terjadi pada malam hingga dini hari ketika arus kendaraan mulai sepi.
Mayoritas aksi terjadi setelah pukul 01.00 WIB. Terutama akhir pekan. Kondisi jalan yang lenggang membuat pelaku lebih leluasa. Pihak kepolisian juga akan sulit mendeteksi apabila tidak diawasi secara rutin.
Polisi memetakan beberapa jalan yang sering digunakan sebagai arena balap. Titiknya tersebar di Panjang Jiwo, Ngagel-Bligo, Diponegoro-Dr. Soetomo, Bambu Runcing, Ahmad Yani, Dharmahusada, Darmo, hingga beberapa ruas wilayah Kenjeran. “Lokasi berpindah, tetapi polanya sama. Mereka mencari jalan lurus, mulus, dan minim aktivitas,” ungkapnya kepada wartawan Harian Disway, Senin, 8 Desember 2025.
BACA JUGA:Balap Liar dan Curanmor Surabaya Diklaim Menurun karena Razia Jam Malam
BACA JUGA:Medsos Jadi Strategi Aiptu Eko Tertibkan Balap Liar
Operasi penindakan dilakukan setiap hari melalui patroli Tim Jogoboyo. Polisi membubarkan kerumunan, mengamankan pengendara, serta membawa motor ke Polrestabes untuk pendataan. Pemeriksaan identitas, kelengkapan surat, hingga tes urine menjadi bagian dari proses penindakan. "Ratusan motor kami sita sebagai penegakan hukum dan efek jera," tegas perwira tersebut.
Sanksi diberikan sesuai Undang-Undang Lalu Lintas, mulai dari tilang, penahanan kendaraan, hingga kewajiban mengembalikan spesifikasi motor ke standar pabrikan. Pelaku di bawah umur akan dipanggil orang tuanya sebelum motor dikembalikan.
Selain penegakan hukum, Polrestabes menyiapkan langkah pencegahan jangka panjang. Polisi berencana memperkuat patroli dini hari, memperluas pemetaan titik rawan, dan menggandeng pemerintah serta komunitas otomotif. "Kami ingin angka balap liar turun, dan minat anak muda berubah ke kegiatan resmi yang lebih aman," ujar Kasat Samapta. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: