Kejagung Tetap Buru Jurist Tan di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Kejagung Tetap Buru Jurist Tan di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Jurist Tan, mantan Staff Khusus Nadiem Makarim ketika masih menjabat Mendikbudristek 2019-2022.-Dok. Disway.id-

Dengan pelimpahan itu, Nadiem Makarim cs segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

 

“Pada hari ini, Senin tanggal 8 Desember 2025, Jaksa Penuntut Umum secara resmi telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung Riono Budisantoso. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: