Kondisi Sungai di Pasuruan Kian Mengkhawatirkan, DPRD Desak Pemprov Jatim Turun Tangan

Kondisi Sungai di Pasuruan Kian Mengkhawatirkan, DPRD Desak Pemprov Jatim Turun Tangan

Desakan komisi III DPRD Kota Pasuruan kepada Pemprov Jatim untuk memperhatikan kondisi tiga sungai di Kota Pasuruan -Istimewa -

HARIAN DISWAY — Kerusakan parah di tiga sungai yang melintasi Kota Pasuruan memicu kekhawatiran terjadinya bencana, terutama di Sungai Gembong yang dinilai memiliki masalah paling mendesak untuk segera dibenahi.

Sungai Gembong menjadi sorotan karena tingkat kerusakannya yang kian memburuk, sementara upaya penanganan terkendala keterbatasan anggaran serta penolakan warga terhadap pembangunan rumah pompa dan parapet. Kondisi ini membuat pekerjaan perbaikan infrastruktur tidak kunjung berjalan.

BACA JUGA:Wali Kota Pasuruan Terima Kritik Soal Persekap, Anggap Sebagai Motivasi Kemajuan

BACA JUGA:HUT Korpri ke-54, Kota Pasuruan Tetapkan Sembilan OPP Terbaik dalam PEKPPP 2025

Komisi III DPRD Kota Pasuruan mendatangi Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur pada Senin, 8 Desember 2025. Mereka meminta pemerintah provinsi segera turun tangan menangani persoalan Sungai Gembong.

Wakil Ketua Komisi III, M. Munif, mengungkapkan bahwa dinding Sungai Gembong telah mengalami kerusakan hingga 70 persen. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya, terlebih lokasi tersebut berada di kawasan permukiman padat.

“Seperti aliran di belakang taman kota yang merupakan kawasan padat penduduk. Kami khawatir sekali jika tidak lagi kuat menahan beban maka ambrol dan terjadi longsor,” ungkap politikus Partai Golkar itu, Rabu 10 Desember 2025.

BACA JUGA:Kali Kedua Pemkot Pasuruan Meraih Penghargaan Kota Informatif

BACA JUGA:Suropati Race BMX Jadi Ajang Calon Atlet Cilik Kota Pasuruan

Masalah di Sungai Gembong tidak hanya soal dinding sungai yang tergerus. Normalisasi sungai juga terhambat oleh tingginya sedimen serta keberadaan permukiman padat yang menyulitkan akses alat berat.

Selain itu, beberapa warga menolak pembangunan parapet karena menginginkan sedimen banjir tetap masuk untuk dijadikan material bangunan. Luapan limbah toilet warga yang langsung mengalir ke sungai pun menambah kompleksitas persoalan.

Kerusakan 70 persen pada dinding sungai disebut berpotensi menimbulkan longsor dan mengancam potensi pengembangan wisata air.

Ketua Komisi III, Suci Mardiko (Koko), menilai salah satu solusi utama adalah pembangunan rumah pompa dengan menggunakan APBD Kota Pasuruan.

BACA JUGA:Bantuan Modal Usaha dari DBHCHT Kota Pasuruan Disalurkan Kepada Ratusan KPM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: