Polres Tanjung Perak Tangani 304 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
Polres Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti narkoba hasil penanganan 304 kasus sepanjang 2025, termasuk sabu dan ganja lebih dari satu kilogram.-Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: