KPK Didesak Tuntaskan Kasus Dana CSR BI–OJK
Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI) mendesak KPK panggil anggota DPR RI yang terjerat kasus CSR BI-OJK.-disway.id-
“Selain itu, tersangka Satori yang dari Partai Nasdem sempat menyebut bahwa dia tidak sendirian menerima dana ini. Sebagian anggota Komisi XI lainnya juga menerima,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa sejumlah anggota DPR, seperti Rajiv dari Partai Nasdem, Dolfie Othniel Frederic Palit dari PDI Perjuangan, dan Iman Adinugraha dari Partai Demokrat sepanjang September hingga Oktober 2025.
BACA JUGA:KDM Datangi KPK, Ada Apa?
BACA JUGA:KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Proyek Lampung Tengah Usai OTT Bupati Ardito
Sementara itu, dua legislator, yakni Satori dari Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 7 Agustus 2025. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pejabat Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, termasuk Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta serta Kepala Divisi Program Sosial BI, Hery Indratno.
Selain itu, penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, kantor OJK, hingga rumah staf ahli DPR yang diduga berkaitan dengan aliran dana CSR tersebut. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya menelusuri dugaan penyimpangan dana yang semestinya disalurkan untuk membantu masyarakat kecil.
Agung berharap KPK dapat menuntaskan kasus ini secara transparan, termasuk memastikan aliran dana ke yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
BACA JUGA:KPK Siap Hadapi Pemeriksaan Dewas Terkait Aduan Linda Susanti soal Penyitaan Aset
Penyelesaian perkara ini dinilai penting sebagai simbol komitmen pemberantasan korupsi, terlebih ketika pesan antikorupsi menjadi sorotan utama pada peringatan Hakordia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: