Mantan Kadishub dan Kadishub Jatim Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi DABN

Mantan Kadishub dan Kadishub Jatim Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi DABN

Aspidsus Kejati Jatim Wagiyo Santoso.-memorandum.disway.id/Jaka Santanu Wijaya-

“Sampai saat ini belum. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan kepentingan pembuktian. Sejauh ini belum ada keterangan saksi lain yang mengarah ke sana,” tegasnya.

 

Kejati Jatim membuka kemungkinan pemeriksaan tambahan apabila dalam proses penyidikan ditemukan fakta-fakta baru yang mengarah pada pihak lain. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan demi mengungkap peristiwa pidana secara utuh dan memperoleh alat bukti yang cukup.

BACA JUGA:Kuntadi Gantikan Mia Amiati di Kejati Jatim

BACA JUGA:Diduga Korupsi Rp 13 Miliar, Kadispendikbud Sidoarjo Dilaporkan ke Kejati Jatim

 

“Jika nanti ada fakta-fakta yang mengarah ke pihak tertentu, tentu akan kami lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

 

Wagiyo menambahkan, penyidikan perkara ini masih bersifat umum. Penyidik telah mengantongi sejumlah nama, namun belum dapat disampaikan ke publik karena proses pendalaman masih berjalan.

 

“Penyidik tentu sudah memiliki gambaran, tetapi tidak mungkin kami ungkapkan karena prosesnya masih berjalan,” katanya.

 

Saat ini, Kejati Jatim juga menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Penyidik telah memeriksa saksi, menyita dokumen, melakukan penyitaan terhadap sejumlah rekening, serta meminta keterangan ahli.

 

“Alat bukti terkait kerugian keuangan negara sudah ada, namun masih terus kami dalami untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab,” jelas Wagiyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: