Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra sudah Diketahui, Tersangka segera Diumumkan
Raja Juli kembali menegaskan bahwa informasi mengenai asal kayu gelondongan belum bisa diumumkan karena berkaitan langsung dengan proses penegakan hukum.-Disway/Anisha Aprilia -
JAKARTA, HARIAN DISWAY — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa asal-usul kayu gelondongan yang tengah disorot aparat penegak hukum sebenarnya sudah diketahui.
Saat ini, kasus tersebut telah masuk ke tahap penyelidikan, meski belum bisa diumumkan ke publik karena masih dalam proses hukum.
Hal tersebut disampaikan Raja Juli kepada awak media pada Selasa, 16 Desember 2025. Ia menegaskan keterbatasan informasi yang dapat dibuka lantaran perkara tersebut kini ditangani oleh Satgas PKH dan Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Pemerintah Kebut Perbaikan 35 Jembatan di Wilayah Terdampak Banjir Sumatera, 8 Jembatan Tersambung
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Tangani Banjir-Longsor Sumatra, Tolak Bantuan Internasional
“Saya tidak bisa buka ke publik. Sekali lagi ini kan ada Satgas PKH dan Kabareskrim. Kami sudah ada pertemuan dan sudah ada daftar nama-nama perusahaan yang sedang diproses. Makanya levelnya sudah sampai ke penyelidikan,” ujar Raja Juli, Selasa, 16 Desember 2025.
Raja Juli menyebutkan bahwa penetapan tersangka dalam kasus kayu gelondongan tersebut tinggal menunggu waktu. Informasi tersebut ia peroleh langsung dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).
“Mungkin tadi kata Pak Kabareskrim, minggu ini atau awal minggu depan sudah ada nama tersangkanya,” jelasnya.
Terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri yang sebelumnya menyebut adanya keterlibatan pejabat dan aparat dalam praktik ilegal tersebut, Raja Juli menilai pernyataan itu disampaikan dalam konteks umum.
BACA JUGA:Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera menjadi 1030 Orang
BACA JUGA:Satu Orang WNA Tewas dalam Bencana Banjir di Bali
“Oh kalau itu secara umum (pejabat dan aparat terlibat, Red). Tapi kalau soal ini tadi, kita tunggu saja,” ujarnya.
Ia meminta publik bersabar dan menunggu hasil resmi penyelidikan yang saat ini masih berjalan.
Saat ditanya apakah terdapat perusahaan milik pemerintah yang ikut terlibat dalam perkara kayu gelondongan ini, Raja Juli enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: