Mandat Jurnalisme Warga di Tengah Krisis Ekologis

Mandat Jurnalisme Warga di Tengah Krisis Ekologis

ILUSTRASI Mandat Jurnalisme Warga di Tengah Krisis Ekologis.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Akademisi perlu terlibat langsung, membekali jurnalis warga dengan kerangka berpikir kritis, metodologi reportase investigatif dasar, dan kemampuan untuk melakukan verifikasi informasi secara mandiri (literasi digital). 

Mereka adalah jembatan teori ke praktik, memastikan laporan warga memiliki basis data dan analisis yang kuat.

Peran organisasi pers wajib menyalurkan keahlian teknis mereka. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan lembaga sejenis harus menyediakan pelatihan intensif yang berfokus pada standar praktik, pengumpulan data lapangan yang etis, serta pemahaman mendalam mengenai hukum pers dan kode etik jurnalistik. 

Itu krusial agar liputan warga tidak terjerumus ke dalam delik pencemaran nama baik atau pelanggaran etika, sekaligus memberi mereka perlindungan hukum saat berhadapan dengan korporasi atau kekuasaan.

Terakhir, jurnalis warga adalah pelaksana lapangan yang membawa konteks dan bukti otentik. Mereka harus menjadi mitra aktif dalam proses pelatihan, memastikan bahwa kurikulum yang diajarkan relevan dengan kebutuhan dan tantangan unik di daerah mereka. 

Melalui sinergi itu, jurnalis warga tidak lagi sekadar penyebar informasi amatir, tetapi menjadi kekuatan pers baru yang kredibel. 

Bencana Sumatera 2025 adalah peringatan terakhir. Jika kita tidak mampu mempersulit pemberian izin eksploitasi alam dan terus menganggap kejahatan lingkungan sebagai delik ringan, ancaman terhadap kelestarian Indonesia, paru-paru dunia, akan menjadi kenyataan pahit. 

Mengandalkan jurnalisme warga yang terdidik dan terorganisasi menjadi salah satu langkah revolusioner untuk menyelamatkan masa depan ekologis bangsa. Wallahu a’lam bishawab. (*)

*) Yayan Sakti Suryandaru adalah dosen Departemen Komunikasi, FISIP, Universitas Airlangga, Surabaya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: