Budidaya Ganja di Jombang Dijual Jadi Rokok, Polisi Ungkap Harga hingga Rp13 Juta per Kg

Budidaya Ganja di Jombang Dijual Jadi Rokok, Polisi Ungkap Harga hingga Rp13 Juta per Kg

Satresnarkoba Polres Jombang melakukan penggeledahan rumah kontrakan yang digunakan untuk budidaya ganja di Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, Senin, 15 Desember 2025. Pelaku mengaku sempat jual ganja dalam bentuk rokok.-Humas Polri-mediahub.polri.go.id

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyatakan, penangkapan R dilakukan setelah petugas menerima informasi dan melakukan pengembangan kasus.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Onadio Leonardo dalam Pengembangan Kasus Narkoba Sunter

BACA JUGA:Napi Narkoba Ini Dipulangkan ke Inggris setelah 13 Tahun Dipenjara dl Bali

“Jadi hari ini, kami mengamankan seorang berinisial R yang jadi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” kata AKBP Ardi Kurniawan di lokasi penggerebekan, Senin, 15 Desember 2025.

Dari pantauan di lapangan, 2 dari 3 kamar rumah kontrakan itu disulap menjadi greenhouse. Area dapur dan kebun belakang juga dimanfaatkan sebagai tempat budidaya.

Ardi menambahkan, tersangka mengaku mendapatkan bibit ganja tersebut dengan membelinya secara daring.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku lain berinisial Y yang sebelumnya diketahui membeli bibit ganja di wilayah Kecamatan Diwek, Jombang.

Saat ini, Rama masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran ganja tersebut. (*)

*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Inggris dari Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: