Prabowo Lantik 7 Anggota Baru Komisi Yudisial, Abdul Chair: Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dengan Berbagai Pemangku Kepentingan

Prabowo Lantik 7 Anggota Baru Komisi Yudisial, Abdul Chair: Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dengan Berbagai Pemangku Kepentingan

Presiden RI Prabowo Subianto Lantik 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030-timediaindonesiaraya-

HARIAN DISWAY - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik tujuh anggota baru Komisi Yudisial periode 2025-2030 pada 19 Desember 2025 di Istana Negara.

Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1322B/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial. 

Acara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu nasional Indonesia raya. Kemudiandilanjutkan dengan mengucapkan janji dan sumpah ketujuh anggota baru Komisi Yudisial di hadapan Prabowo dan pemuka agama.


Pembacaan Janji dan Sumpah Anggota Baru Komisi Yudisial periode 2025-2030 oleh Prabowo Subianti-timediaindonesiaraya-

Tujuh anggota baru Komisi Yudisial yang dilantik yakni F. William Saija, Setiawan Hartono, Anita Kadir, Desmihardi, Andi Muhammad Asrun, Abdul Chair Ramadhan, dan Abhan.

Acara pun dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh tiga perwakilan anggota baru Komisi Yudisial, yaitu F. William Saija, Anita Kadir, dan Abdul Chair Ramadhan.

BACA JUGA:Prabowo Lantik Ketua dan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

BACA JUGA:Istana Ungkap Alasan Presiden Prabowo Lantik Wamendagri dan Wamenkes Baru

Salah satu komisioner Komisi Yudisial, Abdul Chair Ramadhan, menyatakan dirinya dan rekan-rekannya berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah dilaksanakan. 


Prabowo Subianto Memberi Selamat kepada Anggota Baru Komisi Yudisial periode 2025-2030, Andi Muhammad Asrun-timediaindonesiaraya-

"Kami 7 anggota KY yang telah dilantik, diambil sumpahnya, akan bekerja maksimal sesuai dengan janji dan sumpah sebagaimana diucapkan," ujarnya.

Abdul juga mengungkapkan fokus utama pelantikan anggota baru Komisi Yudisial adalah meningkatkan perubahan lembaga peradilan agar lebih baik dan berkualitas melalui sinergi kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

"Tentunya, sinergi kolaborasi baik internal maupun eksternal dengan stakeholder terkait akan kita maksimalkan menuju perubahan lembaga peradilan yang lebih baik dan bermutu," ujar pakar dan akademisi hukum tersebut. 

BACA JUGA:Presiden Prabowo Lantik 8 Duta Besar RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: