BNPB Soroti Banyak Kepala BPBD di Daerah Dijabat Plt: Bisa Kurangi Kemampuan Penanggulangan Bencana

BNPB Soroti Banyak Kepala BPBD di Daerah Dijabat Plt: Bisa Kurangi Kemampuan Penanggulangan Bencana

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto saat melakukan rapat koordinasi penanganan karhutla 2025.-Instagram-@bnpb_indonesia

HARIAN DISWAY - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., berharap lembaga penanganan Bencana di daerah, baik berupa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun satuan tugas Penanggulangan Bencana (PB) dapat memiliki kewenangan penuh dalam mengantisipasi potensi Bencana di momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Hal ini berangkat dari hasil pengamatan lapangan ketika terjadi bencana. Suharyanto menilai masih ada kesan bahwa BPBD belum memaksimalkan kewenangan dan kekuatan dalam menjalankan tupoksinya sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. 

"Masih banyak di tingkat kabupaten/kota, terkesan BPBD belum tangguh dan belum kuat. Memang itu yang harus kita sadari bersama. Kami menyarankan, kedepan, barangkali salah satunya adalah meningkatkan kemampuan BPBD,” ujar Suharyanto dalam pernyataan resmi, Selasa, 30 Desember 2025.

BACA JUGA:Pemerintah Cabut Izin Sawit dan Tambang di Sumatera Pascabencana

BACA JUGA:Potensi Hujan Lebat dan Prakiraan Cuaca Pada Akhir Tahun 2025, Ini Penjelasan Lengkap BMKG  

Kurangnya kemampuan BPBD di daerah menurut Suharyanto bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Misalnya pucuk pimpinan badan masih berstatus pelaksana tugas (Plt) yang melekat dengan fungsi jabatan pemangku kepentingan di daerah seperti sekretaris daerah. Suharyanto menilai bahwa status Plt ini hanya memiliki tanggung jawab, namun tidak memiliki kewenangan penuh.


Tim gabungan dari BPBD, BNPB, dan relawan di bergotong royong mengangkut logistik bantuan ke perahu yang ingin diantar menyeberang di Jembatan Kutablang, Bireuen. Minggu (14/12).--BNPB

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Pegiat Budaya Se-Surabaya Gelar Doa Bersama untuk Bangsa

“Kami berharap kepala BPBD itu bukan plt lagi, juga tidak dirangkap oleh sekretaris daerah. Tentu saja sekretaris daerah ini banyak beban tugas dan tanggung jawabnya. Kalau hanya plt, ini hanya punya tugas dan tanggung jawab tetapi tidak memiliki kewenangan,” katanya. 

Meski demikian, mantan Pangdam V/Brawijaya ini berharap kepada BPBD agar tidak ragu untuk menjalankan tupoksinya sesuai undang-undang Penanggulangan Bencana. Bahwa BPBD harus menjadi koordinator, komando dan pelaksana di lapangan, membawahi seluruh stakeholder demi ketangguhan daerah. Dengan peran nyata tersebut, seluruh komponen daerah seperti TNI, Polri dan lembaga lainnya akan otomatis membantu dalam lingkup penanganan bencana.


“Kepada BPBD, meski mungkin masih pelaksana, kami mohon untuk tidak ragu mengambil kendali saat tanggap darurat. Unsur TNI dan Polri ini hanya membantu. Jika terjadi bencana, maka BPBD memegang kendali saat tanggap darurat,” tegas Kepala BNPB.

Suharyanto juga berpesan agar seluruh komponen di daerah dapat melakukan mitigasi dan peningkatan kesiapsiagaan dengan berbagai upaya seperti misalnya; monitoring lapangan hingga apel kesiapsiagaan. Dua hal ini menjadi satu kesatuan yang tak boleh terpisah, sebab, kekuatan pada tiap-tiap daerah dapat terukur dari sinergi yang nyata.

BACA JUGA:Pelajar Terdampak Bencana di Sumatera Ditarget Mulai Sekolah Lagi Awal Januari 2026

"Segera mulai melihat kondisi di wilayah masing-masing. Kalau diperlukan melakukan apel dan pengecekan alat perangkat personel serta anggaran agar segera dilakukan,” pinta Suharyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: