UPDATE Kasus Pengusiran Nenek Elina: Polda Jatim Tangkap Tersangka Ketiga yang Sempat Buron

UPDATE Kasus Pengusiran Nenek Elina: Polda Jatim Tangkap Tersangka Ketiga yang Sempat Buron

Nenek Elina mendapat atensi Wakil Walikota Surabaya, Armuji, saat sidak ke lokasi.-Tangkapan Layar-

SURABAYA, HARIAN DISWAY – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus mengembangkan kasus pengusiran dan pembongkaran rumah nenek Elina Widjajanti (80) di Surabaya. 

Terbaru, polisi menangkap satu tersangka tambahan berinisial SY alias Klowor, 56, yang sempat buron setelah video pengusiran tersebut viral di media sosial.

Penangkapan Klowor dilakukan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, menyusul dua tersangka sebelumnya, yakni Samuel Ardi Kristanto dan M Yasin

Dengan demikian, total tersangka dalam kasus pengusiran paksa nenek Elina kini berjumlah 3 orang.

BACA JUGA:Inilah Peran Dua Tersangka Pengusiran Paksa Nenek Elina di Surabaya

BACA JUGA:Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya, Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Jules Abraham Abast menyatakan serius mengusut tuntas kasus perusakan rumah lansia tersebut yang diduga melibatkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Tadi malam kami telah menangkap satu lagi tersangka yang diduga sebagai pelaku 170 KUHP rumah nenek Elina. Yang bersangkutan ditangkap pukul 22.00 WIB di warung kopi Jalan Bintang Diponggo,” kata Abast kepada wartawan, Rabu, 31 Desember 2025.

Abast menjelaskan, tersangka SY alias Klowor diamankan saat sedang nongkrong di sebuah warung kopi di Jalan Bintang Diponggo, Surabaya, pada Selasa malam, 30 Desember 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, Klowor diduga kuat berperan sebagai dalang perusakan rumah nenek Elina.

BACA JUGA:Samuel, Dalang Perusakan Rumah Nenek Elina Diamankan Polda Jatim

BACA JUGA:Aksi Solidaritas Warga Surabaya Kawal Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Nenek Elina

Saat ini, Polda Jatim telah mengamankan tiga tersangka dalam perkara tersebut dan masih membuka peluang adanya penambahan tersangka lain.

“Doakan hari ini atau besok tersangka bertambah,” imbuh Abast.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: