10 Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

10 Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

Lokasi kejadian bencana banjir dan longsor di Sumatra.-disway.id-

BANDA ACEH, HARIAN DISWAY – Sebanyak 10 kabupaten di ACEH resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi banjir dan longsor hingga awal Januari 2026. 

Perpanjangan dilakukan karena kondisi di lapangan dinilai masih membutuhkan penanganan intensif, mulai dari pemenuhan logistik hingga perbaikan infrastruktur darurat bagi warga terdampak.

Sekretaris Daerah Aceh sekaligus Ketua Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh M Nasir mengatakan, perpanjangan status tersebut diperlukan agar penanganan bencana dapat berjalan lebih optimal.

“Perpanjangan status tanggap darurat ini bertujuan agar penanganan dapat berjalan lebih optimalkan di lapangan,” kata M Nasir mengutip Antara, Rabu, 31 Desember 2025. 

BACA JUGA:Bocoran Map Pokemon Gen 10 Viral, Netizen Soroti Representasi Pulau Sumatra yang Gersang

BACA JUGA:Prabowo ke Tapanuli Utara dan Akhiri 2025 Bersama Warga Aceh

Ia merinci, 10 kabupaten yang memperpanjang status tanggap darurat antara lain Kabupaten Aceh Tamiang dan Bireuen, yang menetapkan status sejak 24 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026.

Kemudian Aceh Timur, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah menetapkan status tanggap darurat mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. 

Aceh Utara menetapkan status mulai 30 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.

Selanjutnya, Kabupaten Bener Meriah memperpanjang status tanggap darurat selama tujuh hari mulai 31 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026.

Gayo Lues telah menjalani status tanggap darurat sejak 22 Desember 2025 dan berakhir pada hari ini.

BACA JUGA:Bupati Aceh Utara Kecewa Respons Pemerintah Pusat Tak Seimbang dengan Dampak Banjir Bandang

BACA JUGA:BNPB dan TNI Buka Akses Jalan serta Pulihkan Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Utara

Sementara itu, Kabupaten Pidie menetapkan status tanggap darurat mulai 25 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, dan Pidie Jaya sejak 23 Desember hingga berakhir pada 31 Desember 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: