Surat Terbuka untuk PP Muhammadiyah: Meneruskan Jihad Konstitusi UU Air
Surat Terbuka untuk PP Muhammadiyah: Meneruskan Jihad Konstitusi UU Air.-GPT-
Fragmentasi tata kelola memperparah situasi: banyak kementerian dan lembaga terlibat, regulasi tersebar di berbagai peraturan turunan, dan kewenangan kerap tumpang tindih.
Di sinilah relevansi peran Muhammadiyah kembali mengemuka. Jika jihad berkonstitusi dimaknai sebagai ikhtiar menjaga agar hukum dan kebijakan publik berpihak pada keadilan sosial, maka penyusunan naskah akademik RUU Air Minum dan Air Limbah Domestik oleh Muhammadiyah menjadi langkah strategis dan mendesak.
Naskah akademik tersebut dapat menjadi rujukan moral sekaligus teknokratik, dengan memadukan nilai fikih air, prinsip hak asasi manusia, serta praktik tata kelola modern.
Lebih jauh, kontribusi Muhammadiyah akan signifikan jika diarahkan pada rumusan pasal-pasal kunci.
BACA JUGA:Cakupan Layanan PDAM Surabaya Capai 100 Persen, Air Bersih Lebih Merata 24 Jam
BACA JUGA:Urgensi Pembentukan Undang-Undang Air Minum dan Air Limbah Domestik, Indonesia Belum Punya!
Misalnya, penegasan air minum dan sanitasi aman sebagai hak dasar warga negara; penguatan kewajiban negara dalam penyediaan dan pengendalian layanan; penataan kelembagaan nasional agar tidak terfragmentasi; jaminan pendanaan berkelanjutan yang adil bagi daerah; serta perlindungan kelompok rentan dan keberlanjutan lingkungan.
Rumusan semacam itu penting sebagai policy hook bagi pembuat kebijakan di parlemen dan pemerintah.
Namun, penyusunan naskah akademik saja tidak cukup. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa gagasan substantif perlu diiringi advokasi politik yang konsisten.
Karena itu, Muhammadiyah juga perlu secara proaktif mendorong RUU Air Minum dan Air Limbah Domestik masuk ke dalam Prolegnas Prioritas, memanfaatkan jejaring kebangsaan dan otoritas moral yang dimilikinya.
Ketika krisis air dan sanitasi masih menjadi realitas sehari-hari jutaan warga, kehadiran masyarakat sipil yang kuat dan visioner menjadi penentu.
Sejarah telah menunjukkan bahwa Muhammadiyah mampu memainkan peran tersebut. Tantangannya kini adalah apakah jihad berkonstitusi itu akan kembali dilanjutkan atau justru dibiarkan berhenti sebagai catatan sejarah.
*) Penulis adalah :
- Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi)
- (2021-2025)
- Ketua Umum Perpamsi (2024-2025)
- Direktur Utama Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya (2021-2025)
- Anggota Satuan Tugas Transformasi Penyediaan Air Baku, Penyelenggaraan Air
- Minum dan Penyelengaraan Pengelolaan Air Limbah Domestik KementrianPU (2025)
- Founder Pusaka Air Indonesia (Pusat Analisis dan Kebijakan Air Indonesia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: