Serangan Siber Semakin Marak di 2026 Karena Kebocoran Data Pribadi, UU PDP Harus Dikuatkan

Serangan Siber Semakin Marak di 2026 Karena Kebocoran Data Pribadi, UU PDP Harus Dikuatkan

Ini alasan mengapa Undang-undang Perlindungan Data Pribadi perlu dikuatkan. --Staggwabnik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: