Yusril Tegaskan KUHP Baru Tak Memidanakan Pengkritik Pemerintah
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.-Menkokum HAM-
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang tentang KUHAP yang akan diberlakukan bersamaan dengan KUHP baru mulai Januari 2026. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta.
Dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru secara bersamaan, pemerintah berharap sistem hukum pidana nasional menjadi lebih modern, menjunjung hak asasi manusia, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: