Fenomena Kumpul Kebo Marak di Indonesia, Ini Wilayah Terbanyak

Fenomena Kumpul Kebo Marak di Indonesia, Ini Wilayah Terbanyak

Fenomena kumpul kebo atau kohabitasi makin marak di Indonesia.-Ilustrasi-Pixabay

"Hasil analisis saya terhadap data dari Pendataan Keluarga 2021 (PK21) milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 0,6 persen penduduk kota Manado, Sulawesi Utara, melakukan kohabitasi," ungkap Yulinda beberapa saat lalu.

Dari total populasi pasangan kohabitasi tersebut, 1,9% di antaranya sedang hamil saat survei dilakukan, 24,3% berusia kurang dari 30 tahun, 83,7% berpendidikan SMA atau lebih rendah, 11,6% tidak bekerja, dan 53,5% lainnya bekerja secara informal.

Menurut Yulinda, alasan utama pasangan memilih kohabitasi antara lain beban finansial pernikahan, prosedur perceraian yang rumit, serta penerimaan sosial di lingkungan tertentu.

Dampak Negatif Kumpul Kebo

Meski dianggap praktis oleh sebagian pasangan, Yulinda menegaskan bahwa dampak negatif kohabitasi justru paling besar dirasakan oleh perempuan dan anak.

Dalam aspek ekonomi dan hukum, kohabitasi tidak memberikan perlindungan yang jelas sebagaimana pernikahan. Tidak ada kewajiban hukum bagi pasangan laki-laki untuk memberikan nafkah atau jaminan finansial.

"Ketika pasangan kohabitasi berpisah, tidak ada kerangka regulasi yang mengatur pembagian aset dan finansial, alimentasi, hak waris, penentuan hak asuh anak, dan masalah-masalah lainnya," terang Yulinda.

BACA JUGA:Daftar Playlist Lagu Barat yang Cocok untuk Pernikahan

BACA JUGA:Undang-undang Pernikahan Sesama Jenis Disahkan, Lebih dari 100 Pasangan Menikah Massal di Thailand

Dari sisi kesehatan mental, kohabitasi juga dikaitkan dengan penurunan kepuasan hidup, ketidakpastian masa depan, serta lemahnya komitmen dan kepercayaan antar pasangan.

Data PK21 mencatat, 69,1% pasangan kohabitasi mengalami konflik ringan seperti tegur sapa. Sementara 0,62% mengalami konflik serius seperti pisah ranjang atau tempat tinggal, dan 0,26% mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dampak Kumpul Kebo pada Anak

Anak-anak yang lahir dari hubungan kohabitasi juga berpotensi menghadapi persoalan serius, baik secara psikologis maupun sosial.

"Anak dapat mengalami kebingungan identitas dan memiliki perasaan tidak diakui karena adanya stigma dan diskriminasi terhadap status 'anak haram', bahkan dari anggota keluarga sendiri," kata Yulinda.

Hal itu, tentu, menyulitkan mereka untuk menempatkan diri dalam struktur keluarga dan masyarakat secara keseluruhan.

Fenomena kumpul kebo di Indonesia menunjukkan bahwa perubahan sosial tidak selalu berjalan seiring dengan kesiapan sistem hukum dan perlindungan sosial. 

Tanpa regulasi yang jelas, praktik ini berpotensi menimbulkan kerentanan baru, terutama bagi perempuan dan anak, yang hingga kini masih menjadi pihak paling rentan dalam relasi tanpa ikatan hukum. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: