Purbaya Siap Sikat 40 Perusahaan Baja Tiongkok Tak Bayar Pajak

Purbaya Siap Sikat 40 Perusahaan Baja Tiongkok Tak Bayar Pajak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.-disway.id/Anisha Aprilia -

HARIAN DISWAY - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap temuan serius praktik pengemplangan pajak oleh puluhan perusahaan baja asal Tiongkok yang beroperasi di Indonesia. 

Sedikitnya 40 perusahaan terdeteksi tidak membayar pajak pertambahan nilai (PPN), dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai triliunan rupiah per tahun.

Purbaya mengatakan, dari 40 perusahaan baja yang terdeteksi bermasalah, dua perusahaan besar akan menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Purbaya Sebut Indikator Ekonomi Indonesia Positif di Awal Tahun

BACA JUGA:Purbaya Marah Ada Perusahaan Asal Tiongkok Tak Bayar Pajak, Negara Rugi hingga Rp4 Triliun per Tahun

“Yang baja itu yang terdeteksi ada 40 perusahaan. Yang dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Ia menegaskan seluruh perusahaan tersebut berasal dari China dan bukan perusahaan campuran. “Itu dari China semua. Bukan campur-campur,” tegasnya.

Temuan ini membuat Purbaya heran, karena perusahaan berskala besar seharusnya mudah terdeteksi dalam sistem pengawasan perpajakan. 

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum internal di lingkungan Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tembus 6 Persen pada 2026

BACA JUGA:Purbaya Akui Sulit Tidur Jelang Tutup Buku APBN, Imbas Ekonomi Jelek 9 Bulan di 2025

“Harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang ngelihatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat, nanti kita lihat ya,” ujar Purbaya.

Pekan sebelumnya, Purbaya juga mengungkap modus lain yang digunakan perusahaan baja tersebut untuk mengelabui otoritas. 

Mereka diduga membeli Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna memalsukan data jumlah karyawan, sehingga kewajiban pajaknya bisa ditekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: