Islah Bahrawi Ungkap Penugasan Gus Yaqut ke Paris Selama 24 Hari untuk Acara 3 Hari
Pernyataan Islah Bahrawi di Jakarta menyoroti penugasan Yaqut Cholil Qoumas ke Konferensi Perdamaian Paris selama 24 hari untuk agenda tiga hari.-Dok. Disway.id-
“Kalau yang dijanjikan oleh beliau, iya. Apa yang saya sampaikan ini hanyalah sebagian kecil,” tambah Islah.
BACA JUGA:Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dalam pernyataannya, Islah juga menyebut bahwa Yaqut Cholil Qoumas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembagian kuota haji 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dugaan pelanggaran tersebut terkait pembagian kuota antara haji khusus dan haji reguler yang dinilai tidak berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: