Pilkada Tidak Langsung: Koreksi Demokrasi atau Regresi Demokrasi

Pilkada Tidak Langsung: Koreksi Demokrasi atau Regresi Demokrasi

ILUSTRASI Pilkada Tidak Langsung: Koreksi Demokrasi atau Regresi Demokrasi.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Edukasi terhadap masyarakat tentang bahaya money politics juga harus terus dibumikan agar konsepsi mengenai rakyat sebagai subjek demokrasi tidak bergeser menjadi rakyat sebagai objek demokrasi yang seolah hanya terus-menerus ditagih suaranya pada saat pemilu maupun pilkada tetapi kurang dilibatkan dalam pembuatan kebijakan publik. 

Kebijakan publik seharusnya juga dilakukan melalui bottom up, bukan top down, lantaran tuan dari demokrasi adalah rakyat sehingga secara otomatis para pejabat yang terpilih adalah pelayan rakyat. 

Jadi, kebijakan publik harus berdasar keresahan yang dialami oleh rakyat, bukan malah membuat kebijakan yang tidak menyejahterakan rakyat.

Masa depan demokrasi bukan hanya soal pemilihan dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung. Mengganti sebuah mekanisme tanpa membenahi budaya politik juga hanya akan mengulang sebuah kesalahan lama dengan pola baru. 

Jika demokrasi masih dianggap sebagai suatu yang mahal, yang perlu dievaluasi bukan hak pilih rakyat, melainkan cara elite berperilaku politik. 

Apabila yang ingin diperbaiki adalah kualitas kepemimpinan kepala daerah, penguatan demokrasi bisa dilakukan tanpa memotong atau memendekkan jalan demokrasi karena hak memilih merupakan salah satu dari ruang pendidikan politik bagi warga negara yang memiliki hak pilih. 

Sedangkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan pengawasan partisipatif merupakan sebuah benteng untuk melawan korupsi. Jadi, ruang partisipasi publik tidak boleh dipersempit karena hal tersebut akan menjadikan sebuah kepercayaan rakyat terhadap politik itu sendiri. (*) 

*) Muchammad Syuhada’ adalah pengamat pemilu dan demokrasi, Manifesto Ideas Institute.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: