KPK Periksa Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Ono Surono
KPK memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono terkait dugaan suap proyek dan gratifikasi yang menjerat Bupati Bekasi.-disway.id-
HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Kamis, 15 Januari 2026.
Pemeriksaan terhadap Ono Surono berlangsung cukup lama. Ia berada di Gedung Merah Putih KPK selama kurang lebih enam jam, sejak pukul 08.30 WIB hingga sekitar pukul 14.20 WIB untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Usai menjalani pemeriksaan, Ono mengakui bahwa dirinya dimintai keterangan terkait aliran dana dalam perkara dugaan suap proyek tersebut. Namun, ia enggan membeberkan secara rinci materi pemeriksaan yang telah disampaikan kepada penyidik KPK.
“Ya, ada beberapa lah yang terkait aliran uang. Nanti tanya penyidik aja kalau begitu ya,” kata Ono singkat kepada wartawan.
BACA JUGA:KPK Periksa Ketua PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
BACA JUGA:KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka di Konferensi Pers, Ikuti KUHAP Baru Berlaku 2026
Selain itu, Ono juga membantah adanya aliran dana yang berasal dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyurmano, yang sebelumnya sempat diperiksa oleh KPK dalam perkara yang sama. Ia menegaskan telah memberikan keterangan sesuai dengan yang diketahuinya.
“Enggak ada. Intinya kita sudah menjawab, ya. Nanti bisa ke penyidik ya,” ucapnya.
Dalam perkara dugaan suap proyek dan penerimaan gratifikasi ini, KPK tidak hanya memeriksa Ono Surono. Penyidik juga memanggil tujuh saksi lain yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pihak terkait proyek infrastruktur.
Adapun saksi-saksi tersebut di antaranya Agung Mulya selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Pemkab Bekasi, Dede Haerul selaku Kepala Bidang Pembangunan Jalan Pemkab Bekasi, dan Ahmad Fauzi selaku Kepala Bidang Pembangunan Jembatan Pemkab Bekasi.
BACA JUGA:DJP Hormati OTT KPK yang Menjerat Pegawai Pajak Jakarta Utara
BACA JUGA:Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pengembalian Uang Tembus Rp100 Miliar Lebih
Selain itu, KPK juga memeriksa Teni Intania selaku Kepala Bidang Bina Konstruksi Pemkab Bekasi, Agung Jatmika selaku Pejabat Pembuat Komitmen Sumber Daya Air Pemkab Bekasi, Hasri selaku PPK Pembangunan Jalan Pemkab Bekasi, serta Tulus selaku PPK Jembatan Pemkab Bekasi.
Sebelumnya, KPK telah menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis, 18 Desember 2025. Ade diduga menerima uang ijon proyek dengan nilai mencapai Rp 9,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: