Raja Juli Sebut Masyarakat Bisa ‘Beli’ Hutan untuk Ikut Cegah Deforestasi

Raja Juli Sebut Masyarakat Bisa ‘Beli’ Hutan untuk Ikut Cegah Deforestasi

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.-Anisha-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa masyarakat pada prinsipnya diperbolehkan ‘membeli’ atau memiliki izin untuk mengelola hutan. 

Pernyataan itu merespons ramainya gagasan publik soal “membeli hutan” demi mencegah deforestasi, yang menguat setelah banjir dan longsor besar melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

Menurut politikus PSI itu, kepemilikan yang dimaksud bukan membeli hutan secara bebas, melainkan melalui mekanisme perizinan pengelolaan yang sah.

BACA JUGA:Cegah Deforestasi dan Bencana, Belajar dari Filsafat Konfusius

BACA JUGA:Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra sudah Diketahui, Tersangka segera Diumumkan

"Apakah rakyat boleh memiliki hutan, dalam artian mendapatkan izin mengelola hutan. Itu sebenarnya bisa," ujar Raja Juli saat bertemu dengan Pandawara Group dalam pertemuan yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Kamis, 15 Januari 2026.

Pemerintah justru mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan mengelola kawasan hutan, terutama di tengah keterbatasan kapasitas negara dalam pengawasan lapangan. 

Ia menilai, partisipasi publik dapat menjadi kunci untuk menekan praktik pembalakan liar dan alih fungsi hutan.

"PBDH yang menebang hutan, kan, mereka apply izin. Saya keluarkan izin, hutan itu kemudian dikelola. Cuma, kan, sekarang bisnis kita juga coba switch, dari menambang jadi menanam," jelasnya.

BACA JUGA:Kemenhut Pastikan Kayu Gelondongan di Pantai Tanjung Setia Bukan Akibat Banjir Sumatra

BACA JUGA:Pemerintah Telusuri Asal Kayu Gelondongan Banjir Sumatra, Satgas Gunakan Citra Satelit

Ia membuka peluang agar masyarakat melakukan patungan untuk mengurus izin pengelolaan hutan, sekaligus menghadirkan penjaga atau ranger mandiri untuk memastikan kawasan tersebut tetap terlindungi. "Prinsip saya, sih, membuka ruang partisipasi," tegas Raja Juli.

Raja Juli juga mengakui keterbatasan pemerintah dalam menjaga seluruh kawasan hutan Indonesia. Karena itu, ia menilai keterlibatan masyarakat bukan ancaman, melainkan dukungan. "I'm more than happy untuk membuka ruang," pungkasnya.

Gagasan “membeli hutan” sendiri pertama kali dilontarkan oleh Pandawara Group pada awal Desember 2025. Dalam unggahan media sosial, mereka mengajak masyarakat bersatu mengumpulkan dana agar kawasan hutan tidak dialihfungsikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: