KPK Dalami Ragam Gratifikasi Vendor dalam Kasus Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono
KPK di Jakarta mendalami pemberian gratifikasi para vendor dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono.-disway.id-
Dalam perkara ini, Ma’ruf diduga menerima gratifikasi dengan nilai mencapai sekitar Rp17 miliar. Gratifikasi tersebut diduga berkaitan langsung dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI yang melibatkan sejumlah vendor. KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak terkait guna mengungkap perkara ini secara tuntas. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: