Banjir Sumatera dan Ujian Nyata Keuangan Berkelanjutan Indonesia

Banjir Sumatera dan Ujian Nyata Keuangan Berkelanjutan Indonesia

ILUSTRASI Banjir Sumatera dan Ujian Nyata Keuangan Berkelanjutan Indonesia.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BANJIR dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir 2025 kembali menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi kemanusiaan maupun ekonomi. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, ada ratusan korban jiwa dan ratusan ribu rumah rusak. 

Dampak ekonomi nasional diperkirakan mencapai Rp68,67 triliun atau sekitar 0,29 persen dari produk domestik bruto. 

Angka-angka itu menunjukkan bahwa bencana alam tidak lagi dapat dipandang semata sebagai isu lingkungan, tetapi sebagai risiko ekonomi dan keuangan yang nyata.

Dalam konteks tersebut, bencana Sumatera menjadi ujian konkret bagi penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia. 

BACA JUGA:Elnusa Bangun Sumur Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra

BACA JUGA:12 Perusahaan Diduga Picu Banjir dan Longsor di Sumatra, Sanksi Administratif hingga Pidana Disiapkan

Selama ini lembaga jasa keuangan (LJK) dan emiten diwajibkan menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan melalui POJK 51/2017, termasuk penyusunan rencana aksi keuangan berkelanjutan (RAKB) dan laporan keberlanjutan. 

Secara administratif, tingkat kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan itu relatif tinggi. Namun, bencana yang berulang memunculkan pertanyaan mendasar: seberapa jauh prinsip tersebut benar-benar memengaruhi arah pembiayaan dan investasi?

Di balik banjir dan longsor di Sumatera, terdapat persoalan struktural berupa alih fungsi lahan, degradasi daerah aliran sungai, serta aktivitas ekonomi yang meningkatkan kerentanan wilayah. 

BACA JUGA:Presiden Prabowo Perkirakan Kebutuhan 90 Ribu Rumah bagi Korban Banjir di Sumatra dan Aceh

BACA JUGA:Ponpes di Sumatra Porak-poranda Akibat Banjir dan Longsor, Kemenag: Satu Hilang, Pemulihan Segera Dimulai

Aktivitas-aktivitas tersebut tidak terlepas dari pembiayaan perbankan, perusahaan pembiayaan, maupun pendanaan melalui pasar modal. 

Dengan demikian, risiko lingkungan yang terakumulasi di lapangan sejatinya juga tecermin sebagai risiko kredit, risiko pasar, dan risiko reputasi bagi industri keuangan.

Dari sudut pandang risiko keuangan, bencana alam berskala besar berpotensi memicu lonjakan kredit bermasalah, meningkatkan klaim asuransi, serta tekanan terhadap kemampuan bayar debitur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: