Profil Maidi, Wali Kota Madiun yang Terjaring OTT KPK, Pernah Jadi Guru dan Kepala Sekolah
Rekam Jejak Karier Maidi Wali Kota Madiun yang Kena OTT KPK, Jadi Sekda Hampir Satu Dekade--Wikipedia
Di tengah proses hukum yang berjalan, laporan kekayaannya ikut menjadi perhatian publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 2 April 2025, total kekayaannya tercatat sebesar Rp 16,9 miliar.
Sebagian besar harta tersebut berupa tanah dan bangunan dengan nilai lebih dari Rp 16 miliar. Aset itu tersebar di wilayah Kota Madiun, Kabupaten Magetan, dan Ngawi.
Ia juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan, seperti Honda CR-V, Toyota Kijang Innova Reborn, dan Nissan Grand Livina. Nilai seluruh kendaraan yang tercatat mencapai sekitar Rp 647 juta.
Selain itu, Maidi memiliki kas dan setara kas lebih dari Rp 1,4 miliar serta harta bergerak lainnya sekitar Rp 95 juta. Ia juga mencatat kewajiban utang sebesar Rp 1,29 miliar.
BACA JUGA:KPK OTT di Banten Amankan Lima Orang Termasuk APH
BACA JUGA:KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Proyek Lampung Tengah Usai OTT Bupati Ardito
Setelah dikurangi utang, total kekayaan bersihnya berada di kisaran Rp 16,9 miliar. Angka tersebut tercantum dalam laporan resmi yang disampaikan kepada KPK.
Dari seorang guru, birokrat, hingga wali kota dua periode, perjalanan Maidi kini memasuki babak baru. Proses hukum di KPK akan menentukan bagaimana kelanjutan karier politiknya ke depan. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Aqidah & Filsafat, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: e-lhkpn