Ciri-Ciri Pinjol Ilegal 2026, Salah Satunya Modus Sebar Data Kontak WhatsApp
semakin meresahkan dengan modus penyebaran data kontak WhatsApp peminjam.--pinterest
HARIAN DISWAY - Praktik pinjaman online ilegal semakin mengancam pada 2026. Modusnya kian halus. Tapi dampaknya makin meresahkan.
Salah satu pola yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah penyebaran data kontak WhatsApp peminjam. Bahkan kepada orang-orang yang sama sekali tidak terkait dengan utang tersebut.
Berbeda dengan pinjol resmi yang terdaftar dan diawasi otoritas. pinjol ilegal bekerja tanpa aturan yang jelas.
Mereka memanfaatkan celah digital, ketidaktahuan pengguna, dan tekanan ekonomi untuk menjerat korban.
BACA JUGA:Data KTP di Aplikasi Pinjol Bisa Dihapus? Begini Caranya
BACA JUGA:Strategi Kelola Uang agar Tidak Terjerat Pinjol dan Judol, Penting Identifikasi Sumber Penghasilan!
Awalnya, proses pengajuan dibuat sangat mudah. Namun setelah dana cair, masalah justru dimulai. Waspada dengan upaya penipuan. Berikut ciri-ciri pinjol ilegal.
1. Permintaan Akses kontak WhatsApp Secara Tidak Wajar
Saat pengguna mengunduh aplikasi atau mengisi formulir digital, peminjam diminta mengizinkan akses ke daftar kontak, media, hingga percakapan. Izin itu kemudian disalahgunakan.
Ketika terjadi keterlambatan pembayaran, pihak pinjol akan menghubungi satu per satu kontak korban melalui WhatsApp. Lalu menyebarkan informasi utang dengan nada intimidatif.
2. Pesan Penagihan yang Mengandung Ancaman dan Tekanan Psikologis
Penagih tidak hanya menagih utang. Tetapi juga mengirim pesan berulang, menggunakan kata-kata kasar, bahkan menyebut akan menyebarkan data pribadi lebih luas.
BACA JUGA:Diancam Debt Collector Pinjol? Jangan Diam, Ini yang Harus Kamu Lakukan
BACA JUGA:Butuh Dana Cepat di Tengah Ekonomi Sulit? Kenali Plus Minus Pinjol dan Paylater
Ancaman itu dilontarkan jika pembayaran tidak segera dilakukan. Dalam banyak kasus, pesan tersebut dikirim ke keluarga, rekan kerja, hingga atasan korban.

Pinjaman online (pinjol) ilegal sering sulit dikenali sejak awal. Sehingga banyak peminjam yang akhirnya dirugikan.-Freepik-
3. Tidak Memiliki Identitas Lembaga yang Jelas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: