Badan Bahasa Tegaskan KBBI Terus Dimutakhirkan, 'Palum' Jadi Kata Tahun Ini
Badan bahasa sampaikan pembaruan KBBI dalam acara taklimat media di Bogor pada 23 Januari 2026. -disway.id-disway.id
HARIAN DISWAY - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menegaskan bahwa Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah dokumen yang terus diperbarui secara berkala. Sejalan dengan dinamika penggunaan bahasa di masyarakat.
Perubahan itu mencakup penambahan kata baru, pembaruan makna, penambahan contoh penggunaan. Serta penyesuaian lain terhadap entri yang ada.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, mengatakan bahwa pemutakhiran KBBI dilakukan secara rutin. Setiap bulan April dan Oktober.
Menurut Dora, jadwal itu dipilih agar kamus resmi bahasa Indonesia tetap responsif. Menghadapi realitas penggunaan bahasa yang terus berkembang di berbagai lapisan masyarakat.
BACA JUGA:Resmi, Kata 'Galgah' sebagai Lawan Kata 'Haus' Masuk KBBI, Ini Sosok Penemunya!
Pemutakhiran terbaru dilakukan pada Oktober 2025. Badan Bahasa mencatat penambahan 3.259 entri baru.
Dengan pembaruan ini, jumlah kosakata yang tercatat dalam KBBI kini mencapai angka 210.595 entri. Menjadikannya kamus bahasa Indonesia yang paling komprehensif saat ini.
Menurut Dora, pembaruan KBBI tidak lagi menunggu momentum tertentu. Seperti Kongres Bahasa Indonesia, yang dulu menjadi acuan untuk cetak ulang kamus.
Kini, KBBI diperbarui secara berkala tanpa terikat peristiwa tertentu. Agar selalu relevan dan selaras dengan dinamika kebahasaan masyarakat.
“Perkembangan bahasa bersifat dinamis dan tidak bisa dipatok dalam rentang waktu tertentu,” ujar Dora dalam acara taklimat media di Bogor pada 23 Januari 2026.
BACA JUGA:Pantun dan Budi Bahasa yang Mulai Menipis
BACA JUGA:40 Ide Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Pernyataan itu menegaskan bahwa kamus resmi bahasa Indonesia juga harus bergerak cepat. Dalam menangkap fenomena penggunaan bahasa baru.
Salah satu kosakata baru yang menarik perhatian publik adalah kata “palum”. Meski sempat jadi perbincangan di kalangan penutur bahasa, kata ini kini resmi masuk KBBI sebagai bagian dari pemutakhiran terbaru.
Kata tersebut menunjukkan bagaimana Badan Bahasa merespons kosakata yang tumbuh dari ragam bahasa daerah dan ragam sosial di masyarakat. Khusunya perkembangan di media sosial.
Badan Bahasa juga menyampaikan bahwa serapan dari bahasa daerah memberi kontribusi penting. Namun, jumlah rincinya tidak selalu dipublikasikan dengan lengkap. karena merupakan bagian dari proses internal redaksi KBBI yang terus berjalan.
Selain penambahan entri baru, pemutakhiran KBBI juga mencakup revisi terhadap makna kata yang sudah ada, pembaruan contoh penggunaan. Serta penonaktifan entri yang dianggap tidak lagi relevan di masa kini.
Hal ini dilakukan agar KBBI tetap menjadi rujukan kebahasaan yang akurat, kontekstual. Serta mencerminkan realitas bahasa Indonesia yang hidup.
Badan Bahasa membuka akses terhadap daftar entri terbaru tersebut melalui laman resmi KBBI Daring. Sehingga masyarakat luas dapat mengecek dan mempelajari kosakata yang baru dimasukkan ke dalam kamus kebahasaan terbesar di Indonesia ini. (*)
*) Lailatul Arifah, Peserta Magang dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id