Demokrasi Lokal Tanpa Pemilih?
ILUSTRASI Demokrasi Lokal Tanpa Pemilih?-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Dalam situasi krisis atau tekanan sosial, legitimasi politik sering kali menjadi penentu apakah sebuah kebijakan diterima atau justru ditolak masyarakat.
Selain itu, pemilihan oleh dewan tidak serta-merta menghilangkan praktik transaksional. Pola tersebut hanya berpindah ruang, dari arena publik ke ruang yang lebih tertutup.
Jika persoalan dasarnya adalah lemahnya integritas partai, pendanaan politik, dan penegakan hukum, mengubah mekanisme pemilihan tanpa memperbaiki fondasinya berisiko hanya memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain.
Kritik terhadap pilkada langsung tentu sah dan perlu didengar. Namun, solusi atas problem demokrasi seharusnya diarahkan pada perbaikan kualitas partisipasi, bukan pengurangannya. Pendidikan politik, reformasi pendanaan kampanye, dan penguatan lembaga pengawas lebih relevan daripada menarik kembali hak memilih dari warga.
Demokrasi lokal tanpa pemilih mungkin terlihat lebih sederhana dalam desain, tetapi justru rentan dalam praktik.
Otonomi daerah bukan hanya soal pembagian kewenangan antarlembaga, melainkan tentang hak warga untuk menentukan siapa yang memimpin mereka dan bagaimana kekuasaan dijalankan di ruang yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Sila keempat Pancasila tidak meniadakan peran rakyat, tetapi menegaskan bahwa kekuasaan harus dijalankan dengan kebijaksanaan yang berpijak pada kerakyatan.
Ketika pemilih dikeluarkan dari proses paling menentukan, demokrasi lokal kehilangan bukan hanya legitimasi prosedural, tetapi juga dasar moralnya.
Pada akhirnya, persoalan utama bukanlah efisiensi biaya pilkada langsung, melainkan arah demokrasi yang kita pilih. Apakah partisipasi warga rela dikorbankan demi kenyamanan elite?
Ketika demokrasi lokal kehilangan pemilihnya, yang melemah bukan hanya partisipasi, melainkan juga legitimasi kekuasaan itu sendiri. Sebab, pemerintahan yang lahir tanpa mandat rakyat yang luas niscaya rapuh akarnya dan sulit benar-benar berpijak pada kehendak mereka yang diperintah. (*)
*) Andhika Wijaya, pengamat kebijakan publik dan demokrasi, Manifesto Ideas Institute.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: