Tailan atau Thailandia: Ejaan Baru dan Identitas Layu
ILUSTRASI Tailan atau Thailandia: Ejaan Baru dan Identitas Layu.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
RUANG DISKUSI masyarakat beberapa hari belakangan dibuat riuh oleh perubahan ortografi Thailand menjadi Tailan. Pemicunya adalah pemutakhiran Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia di awal tahun 2026 oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).
Sejatinya pemutakhiran tersebut berkala dilakukan demi menjamin akurasi dan relevansi data negara. Namun, persoalan nama penting untuk diubah secara hati-hati dan saksama.
Perubahan tersebut sejatinya tidak muncul tiba-tiba. Ia telah ada dan resmi digunakan sejak diterbitkannya dokumen GEGN.2/2025/122/CRP.122 tentang eksonim dalam bahasa Indonesia oleh United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) atau kelompok ahli dalam standardisasi penamaan geografis di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Mei 2025 di New York, Amerika Serikat.
Dokumen itu menyebutkan bahwa perubahan nama geografis dilakukan untuk memperbaiki ketidakkonsistenan ejaan nama negara asing dan memastikan keselarasan dengan standar ortografis dan fonologis bahasa Indonesia.
Tidak hanya Tailan, ada 194 nama negara yang telah dibakukan. Pembakuan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara BIG, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta ahli linguistik dari Universitas Indonesia.
Perbaikan dan penyelarasan ejaan itu justru menimbulkan persoalan-persoalan lanjutan, apakah kita benar-benar merapikan ejaan atau sebenarnya sedang melakukan ”mutilasi” makna terhadap identitas bangsa lain?
Dalam onomastika (ilmu tentang nama), nama adalah artefak kebudayaan. Ia bukan sekadar pembeda si A dan si B, melainkan juga berperan meruwat identitas kultural. Dengan demikian, pembakuan nama geografis yang tidak mempertimbangkan aspek kultural perlu ditinjau kembali.
Memang, pembakuan eksonim atau penyebutan nama geografis asing dalam bahasa lokal adalah hak setiap negara. Namun, penggunaan nama yang dipilih oleh bangsa atau negara asing itu sendiri adalah bentuk penghormatan tertinggi terhadap identitas kultural mereka. Tentu, kita juga tidak ingin negara lain menuliskan nama Indonesia dengan Hindia Belanda atau yang lain.
MUTILASI IDENTITAS
Bayangkan, Anda memiliki tetangga bernama Sholeh. Sebuah nama indah yang berarti orang yang taat. Namun, pengurus RT menganggap pengucapan huruf ”sh” di tengah kata itu terlalu merepotkan lidah warga sehingga nama pada dokumen kependudukan diubah paksa menjadi Sole.
Mudah diucap, memang. Namun, makna ”ketaatan” itu mendadak hilang, berganti menjadi ”telapak kaki” dalam bahasa Inggris. Itulah kegelisahan yang muncul saat otoritas bahasa kita mulai memaksakan penyesuaian nama negara asing demi sebuah alasan klasik: kemudahan dan kesesuaian ejaan.
Padahal, nama Thailand sudah digunakan sejak 1939, baik oleh otoritas setempat maupun oleh masyarakat internasional. Walaupun, nama asli yang digunakan negara tersebut adalah Rātcha-āṇāchạk Thai yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai Kerajaan Thai.
Unsur Thai memiliki peran kultural yang kuat. Secara etimologis, unsur thai merujuk pada dua hal, yaitu subetnis Thai dari bangsa Tai dan kata thai dalam bahasa setempat berarti kebebasan.
Jika nama tersebut diganti dengan Tailan, secara otomatis nama subetnis dan simbol kebebasan yang oleh masyarakat setempat dianggap sebagai bagian dari identitas kulturalnya hilang dari gambaran dunia masyarakat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: thailand menjadi tailan