Eri Targetkan Semua TJU Jadi Parkir Digital Akhir Bulan Ini: Jukir yang Menolak Akan Diganti
Juru Parkir Menunjukkan Barcode Parkir Digital -Pemkot Surabaya-
SURABAYA, HARIAN DISWAY – Wajah perparkiran di SURABAYA bakal berubah total mulai bulan Februari tahun ini.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memasang target tinggi: seluruh titik parkir tepi jalan umum (TJU) di Kota Pahlawan harus sudah menerapkan sistem non-tunai atau digital pada akhir Februari 2026.
Langkah ini bukan sekadar gaya-gayaan teknologi. Bagi Eri, ini adalah jawaban atas aspirasi warga yang mendambakan transparansi dan ketertiban.
"Parkir digital ini permintaan warga. Kami ingin pelayanan publik yang lebih jujur dan modern. Akhir Februari ini, semua titik harus non-tunai," tegas Eri di Balai Kota Surabaya, Kamis.
Ia mengajak warga untuk mengawal kebijakan ini agar tidak ada lagi prasangka antara pengendara, jukir, maupun pemerintah. Kuncinya satu: kepercayaan.
BACA JUGA:Parkir Digital Surabaya Merambah 76 Titik, Warga Kini Bayar Pakai QRIS
BACA JUGA:Parkir Digital Resmi Berlaku di Zona 1, Simak Lokasinya!
Transformasi ini dibarengi dengan tindakan represif terhadap praktik "premanisme" parkir. Pemkot Surabaya telah menyiagakan Satgas Anti-Premanisme yang bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk menyisir jukir liar.
"Kami akan terus patroli. Jukir yang tidak punya KTA (Kartu Tanda Anggota) dan tidak pakai rompi resmi, akan kita tangkap," ujar Eri.
Ia juga memberi peringatan keras kepada jukir resmi agar tidak melepas atributnya. Rompi dan tanda pengenal wajib dipakai untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan. Baginya, ketertiban identitas adalah langkah awal memulai kejujuran.
Eri juga mengungkap adanya riak-riak penolakan. Muncul ancaman dari pihak tertentu yang mengaku bakal menghentikan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika penindakan terus dilakukan.
Mendengar itu, Eri bergeming. "Silakan kalau tidak mau ikut aturan, tidak usah jadi jukir. Masih banyak warga Surabaya yang mau menggantikan posisi itu," cetusnya.
Eri mengingatkan bahwa lahan parkir di tepi jalan adalah aset negara dan milik rakyat Surabaya. Pengelolaannya harus patuh pada aturan pemerintah, bukan kemauan kelompok tertentu. Meski tegas, ia tetap mengedepankan pendekatan persuasif karena para jukir resmi sebenarnya sudah menandatangani komitmen bersama.
"Perubahan itu dengan kelembutan, tapi harus konsisten. Kita ingin Surabaya berubah lebih baik, bukan lebih jelek," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: