PIP 2026 Mulai Disiapkan, Ini Cara Cek Penerima, Jadwal Pencairan, dan Besaran Bantuan!
Portal resmi Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikdasmen-Adinda Rahmatanti-
6. Anak dengan orang tua atau wali berstatus narapidana atau yang terkena PHK.
7. Siswa yang putus sekolah lalu kembali bersekolah, serta peserta pendidikan nonformal.
BACA JUGA:SMK Avicena Tenjo Bogor Tilep Dana PIP Siswa
BACA JUGA:Penerimaan Dana PIP Melalui BRI, Dokumen yang Harus Disiapkan
Langkah Cek PIP 2026 Melalui HP
Berikut tahapan-tahapan cek PIP 2026 secara daring:
1. Kunjungi situs resmi melalui laman: https://pip.kemendikdasmen.go.id.
2. Pilih menu: klik menu "Cari Penerima PIP"
3. Masukkan data: Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
4. Verifikasi: Isi hasil penjumlahan angka yang muncul (captcha) pada kolom yang tersedia.
5. Proses pencairan: tekan tombol "Cek Penerima PIP".
Besaran Penerima PIP 2026
Besaran PIP 2026 dikategorikan berdasarkan jenjang pendidikan siswa:
1. SD / SDLB / Paket A:
Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun.
Kelas 6: Rp225.000 per tahun.
2. SMP / SMPLB / Paket B:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: