Warga Keputih Protes Proyek Lapangan Padel Diduga Serobot Sempadan Sungai
Warga Keputih Tegal Timur Surabaya memprotes proyek lapangan padel Eastern Park yang diduga menyerobot sempadan sungai dan aliran tambak.-memorandum.disway.id-
HARIAN DISWAY - Puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Petani Tambak Keputih memprotes proyek pembangunan lapangan padel di Perumahan Eastern Park karena diduga menyerobot sempadan dan aliran sungai di kawasan Keputih Tegal Timur, Surabaya, Jumat, 6 Februari 2026.
Aksi protes dilakukan warga dengan memasang spanduk bernada penolakan di sepanjang aliran sungai yang selama ini menjadi jalur drainase sekaligus pengairan tambak. Warga menilai proyek tersebut mengancam keberlangsungan lingkungan dan mata pencaharian petani tambak setempat.
Tokoh masyarakat Keputih sekaligus petambak, H. Muhammad Choirul Anam, menegaskan bahwa tanah sempadan sungai merupakan fasilitas umum yang tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan komersial. Ia menyebut pemanfaatan sempadan sungai harus mengacu pada aturan tata ruang dan kepentingan masyarakat luas.
“Kami menolak keras pelanggaran yang dilakukan pihak pengembang. Tanah berem sungai harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat petani tambak dan fasilitas umum,” tegas Anam.
BACA JUGA:Taman Harmoni Keputih Diresmikan Awal Agustus, HTM Rp 15 Ribu Masih Dikaji
BACA JUGA:Cara Warga Liponsos Keputih Rayakan Hari Batik Nasional: Bukti Bisa Dilatih dan Berkomunikasi
Menurut keterangan warga, proyek lapangan padel dengan panjang sekitar 100 meter tersebut menjorok hingga ke badan sungai. Akibatnya, lebar sungai yang sebelumnya sekitar delapan meter kini menyempit menjadi empat hingga lima meter.
Wahadi, petani tambak berusia 64 tahun, menyebut penyempitan aliran sungai berpotensi besar memicu banjir. Ia menjelaskan sungai tersebut merupakan sodetan penting dari Kali Jagir yang berfungsi menyalurkan air laut saat pasang.
“Kalau aliran ini dipersempit, air mau lari ke mana. Saat kondisi normal saja kawasan sini sudah sering tergenang,” ujar Wahadi.
Ia menambahkan bahwa sekitar 1.300 hektare lahan tambak di pesisir Keputih bergantung pada kelancaran aliran sungai tersebut. Jika ekosistem sungai terganggu, dampaknya akan langsung dirasakan oleh ribuan petani tambak yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan.
Desakan warga akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Kota Surabaya. Pemkot menerbitkan surat peringatan kepada pihak pengembang sehingga seluruh aktivitas proyek lapangan padel tersebut dihentikan sementara.
Perwakilan kontraktor PT Aryana Cakasana, Yusuf Yanuar, membenarkan penghentian kegiatan pembangunan per Jumat, 6 Februari 2026. Ia menyebut keputusan tersebut merupakan instruksi pimpinan meski progres pembangunan telah mencapai sekitar 35 persen.
“Sesuai perintah pimpinan, kami hentikan dulu dan pekerja dipulangkan,” kata Yusuf.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang Perumahan Eastern Park belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran sempadan sungai maupun rencana kelanjutan proyek pembangunan lapangan padel tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: