WNA Ngamuk Gegara Speaker di Musala Gili Trawangan, Ternyata Status Overstay
WNA perempuan berinisial ML yang viral mengamuk di musala Gili Trawangan, Lombok Utara, ternyata overstay visa.-Tangkapan layar-
Tetapi, insiden tersebut justru mengungkap bahwa izin tinggal ML telah melanggar ketentuan. ML diketahui menetap di sebuah vila milik orang tuanya di Gili Trawangan.
BACA JUGA:Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
BACA JUGA:Satu Orang WNA Tewas dalam Bencana Banjir di Bali
Warga setempat menyebut orang tuanya juga pernah terlibat persoalan dengan lingkungan sekitar hingga akhirnya meninggalkan lokasi tersebut.
Saat tim gabungan Imigrasi dan kepolisian datang menjemput, ML sempat bersikap tertutup dan enggan menemui petugas.
Setelah melalui negosiasi yang cukup panjang dan pembatasan jumlah personel yang masuk ke lokasi, ia akhirnya bersedia dibawa untuk pemeriksaan.
"Kami memberikan pengamanan di sekitar lokasi pasca-kejadian untuk memastikan situasi tetap kondusif," tambah AKP Komang Wilandra.
Kini, kasus tersebut sepenuhnya ditangani pihak Imigrasi untuk menentukan sanksi administratif yang akan dijatuhkan, termasuk kemungkinan deportasi sesuai pelanggaran izin tinggal yang ditemukan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: